• Minggu, 06 Oktober 2024

KPU Kota Bandar Lampung Simulasi Penghitungan Suara, Hasilnya Belum Menggembirakan

Kamis, 14 Desember 2023 - 19.06 WIB
168

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo saat diwawancarai awak media. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung adakan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tapis Berseri, di hotel Swissbel, Kamis (14/12/2023).

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, bimtek tersebut bertujuan untuk menjelaskan kepada PPK dan PPS tentang apa saja pokok-pokok kebijakan umum pemungutan serta penghitungan rekapitulasi suara.

Bimtek tersebut dilakukan meskipun PKPU tentang pemungutan penghitungan rekapitulasi suara sampai saat ini belum juga diterbitkan oleh KPU RI.

Selain bimtek kata Fery, pihak KPU juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) mobile yang merupakan alat bantu untuk proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari simulasi tadi kita belum mendapatkan hasil yang menggembirakan. Karena proses input berhasil, tapi unggahnya masih gagal," bebernya.

Jalan keluar dari masalah tersebut kata Fery, pertama, petugas PPS dapat menggantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam hal input data. Kedua, KPPS dapat melakukan simpan data terlebih dahulu apabila gagal melakukan input.

"Petugas PPS bisa menggantikan kalau ada masalah input oleh KPPS, jadi PPS juga bisa mengunggah hasil penghitungan suara di TPS. Bisa juga dilakukan simpan data, artinya fotonya disimpan terlebih dahulu baru diunggah ketika jaringannya sudah kuat begitu," tandasnya.

Dengan ditemukannya kendala-kendala penggunaan aplikasi SIREKAP pada simulasi penghitungan suara kali ini, maka pekan depan KPU Kota Bandar Lampung akan kembali melakukan simulasi.

"Nanti kami akan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 19 Desember di lapas khusus Rajabasa," bebernya.

Fery menjelaskan, penggunaan aplikasi SIREKAP dalam pemilu kali ini setidaknya terdapat tiga fungsi utama. Pertama, keterbukaan informasi kepada publik dimana masyarakat bisa langsung mengetahui hasil penghitungan suara. Kedua, fungsi arsip, ketiga, fungsi data pelaporan.

"Masyarakat bisa akses hasil unggah pengitungan suara di website infopemilu nanti," ungkapnya.

Secara prinsip kata Fery, KPU ingin mewujudkan pemilu yang baik dengan memastikan seluruh penghitungan suara itu terunggah 100 persen melalui SIREKAP benar hasilnya dan tidak ada manipulasi.

"Direkapitulasi suara tidak ingin ada perubahan dari proses hasil yang ada di TPS. Tugas berat yang akan diemban oleh petugas KPPS adalah mengunggah dan mengolah hasil penghitungan suara di TPS secara benar," tutupnya. (*)