Pemkab Lambar Terima 100 Sertifikat Hak Pakai Tanah 15 Kecamatan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah kabupaten
Lampung Barat menerima 100 sertifikat hak pakai aset tanah dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN). Penerbitan sertifikat tanah hak pakai itu guna
menjamin kepastian hukum atas lahan yang dipakai.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN
Lampung Barat Oki Maradha Pratama kepada Pj bupati Lampung Barat Nukman.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja bupati Selasa (12/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut Nukman mengatakan penerbitan
sertifikat hak pakai tanah itu sangat penting dilakukan, sebab dengan adanya
dokumen yang sah bisa mengamankan hak atas tanah yang ada di Bumi Beguai Jejama
Sai Betik.
"Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan
memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sehingga kedepan tidak terjadi
permasalahan atas pemanfaatan tanah yang dipakai oleh pemerintah Lampung
Barat," ujarnya.
Terlebih kata Nukman dengan adanya sertifikat tersebut
bisa memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset hak tanah di Lampung Barat
untuk menunjang peningkatan pembangunan di Lampung Barat.
”Dengan adanya pemberian sertifikat ini tentunya aset hak
atas tanah akan terjamin kepastian hukum dalam penggunaan untuk peningkatan
pembangunan diwilayah Lampung Barat,"pungkasnya.
Sehingga dalam kesempatan tersebut Nukman menyambut baik
penyerahan atas sertifikat hak pakai tanah untuk instansi pemerintah yang
berlokasi di 15 kecamatan di Bumi Sekala Bekhak itu.
"Tentu dengan adanya sertifikat hak pakai itu,
pemerintah kabupaten Lampung Barat akan berupaya semaksimal mungkin dalam
memanfaatkan lahan tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat
Lampung Barat," ujarnya.
Nukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPN
Lampung Barat beserta seluruh jajaran sebab selama ini telah menjalin kerjasama
dan sinergi yang baik dalam mensukseskan sertifikasi aset tanah milik
pemerintah.
Sekedar diketahui dalam kesempatan tersebut turut hadir
jajaran pejabat BPN Lampung Barat Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan
Wasisno Sembiring, Inspektur Ir. Sudarto dan Kepala Dinas PUPR Ir. Ansari. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024