Bawaslu Lampung Larang Panwascam Minta Biaya Operasional Kepada Caleg
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Provinsi Lampung melarang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
meminta biaya operasional kepada para Calon Legislatif (Caleg) yang melakukan
kampanye.
"Iya dong dilarang (meminta biaya oprasional kepada
caleg)," hal itu disampaikan oleh Person in charge (PIC) atau penanggung
jawab tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri, Jumat (8/12/2023).
Tamri menjelaskan, apabila terbukti ditemukan Panwascam yang
melakukan permintaan biaya oprasional maka dapat dikenakan sanksi. "Akan
disanksi kode etik," tukasnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung Suheri
mengatakan, apabila ditemukan Panwscam melakukan permintaan biaya operasional
kepada Caleg, maka akan ditelusuri oleh pihaknya.
"Kalau ada maka akan kita telusuri terlebih dahulu, dan
kalau benar terbukti maka akan diberikan sanksi tergantung dari kesalahan apa
yang dilakukan," tukas Suheri.
Kemudian, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas
Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, pihaknya telah
menyampaikan imbauan secara tertulis kepada Jajaran Panwascam dan Panwaslu
Kelurahan agar menjaga integritas dan profesional.
"Mengimbau kepada Ketua dan Panwaslu Kecamatan untuk
menjaga integritas dan profesionalisme-nya dengan menjunjung tinggi netralitas
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik
praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik,"
bebernya.
"Serta membuat keputusan atau tindakan yang
menguntungkan atau merugikan salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah," tambahnya.
Himbauan tersebut kata Muhyi diserahkan juga kepada pihak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung. "Himbauan ini juga kami
sampaikan kepada jajaran KPU, jajaran sekretariatan Panwascam juga,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Bangga Arinal Djunaidi Sudah Membangun Infrastruktur di Sidomulyo Lamsel
Senin, 18 November 2024 -
1.260 Surat Himbauan Dikeluarkan Bawaslu Kota Bandar Lampung Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 -
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024