• Minggu, 06 Oktober 2024

Bawaslu Lampung Larang Panwascam Minta Biaya Operasional Kepada Caleg

Jumat, 08 Desember 2023 - 14.24 WIB
84

Person in charge (PIC) atau penanggung jawab tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melarang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) meminta biaya operasional kepada para Calon Legislatif (Caleg) yang melakukan kampanye.

"Iya dong dilarang (meminta biaya oprasional kepada caleg)," hal itu disampaikan oleh Person in charge (PIC) atau penanggung jawab tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri, Jumat (8/12/2023).

Tamri menjelaskan, apabila terbukti ditemukan Panwascam yang melakukan permintaan biaya oprasional maka dapat dikenakan sanksi. "Akan disanksi kode etik," tukasnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, apabila ditemukan Panwscam melakukan permintaan biaya operasional kepada Caleg, maka akan ditelusuri oleh pihaknya.

"Kalau ada maka akan kita telusuri terlebih dahulu, dan kalau benar terbukti maka akan diberikan sanksi tergantung dari kesalahan apa yang dilakukan," tukas Suheri.

Kemudian, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada Jajaran Panwascam dan Panwaslu Kelurahan agar menjaga integritas dan profesional.

"Mengimbau kepada Ketua dan Panwaslu Kecamatan untuk menjaga integritas dan profesionalisme-nya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik," bebernya.

"Serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," tambahnya.

Himbauan tersebut kata Muhyi diserahkan juga kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung. "Himbauan ini juga kami sampaikan kepada jajaran KPU, jajaran sekretariatan Panwascam juga," tutupnya. (*)