• Kamis, 07 November 2024

Bawaslu Lamteng Larang Anies Baswedan Kampanye di Pasar Bandar Jaya

Kamis, 07 Desember 2023 - 14.58 WIB
165

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Usai melakukan pertemuan dengan peternak sapi dan masyarakat di Bandar Jaya Barat, Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan sempat hendak ke Pasar Bandar Jaya Terbanggi Besar namun dilarang Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, Capres Anies Bawesdan dilarang mengunjungi Pasar Bandar Jaya karena tidak sesuai rundown acara yang pihaknya terima.

“Kita memang langsung mengawasi di lokasi kunjungan Capres Nomor 1, di PT Indo Prima Beef Bandar Jaya Barat. Sesuai dengan rundown dan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) bahwa kampanye Anies hanya di satu titik dan terbatas,” kata Yuli, Kamis (7/12/23).

Namun usai melakukan tatap muka dengan para peternak sapi, ada informasi Anies hendak berkunjung ke pasar Bandar Jaya.

BACA JUGA: Anies Baswedan Kunjungi Peternakan dan Berdialog Dengan Warga di Lamteng

“Kita langsung memberitahukan pada tim Anies bahwa dalam rundown kampanye hanya di Peternakan. Kita langsung melarang dan tidak memperbolehkan untuk berkunjung ke Pasar Bandar Jaya," kata Ketua Bawaslu Lampung Tengah itu.

“Ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, bahwa setiap mengadakan Kampanye, pasangan capres-cawapres harus sesuai dengan STTP dan rundown. Agar proses berjalan seeuai dengan agenda yang ada, ini untuk menjaga situasi yang kondusif dan aman,” tambahnya.

Yuli menekan pihaknya bekerja sudah sesuai aturan dan tidak tebang pilih.

“Kita tidak ada pilih kasih, semua calon kita perlakukan sama dalam setiap Kampanye di wilayah kami. Intinya, kita sesuai rundown yang ada dan STTP,” tegasnya. (*)