Bawaslu Lamteng Larang Anies Baswedan Kampanye di Pasar Bandar Jaya
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Usai melakukan pertemuan dengan peternak sapi dan masyarakat di
Bandar Jaya Barat, Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan sempat hendak ke Pasar Bandar Jaya Terbanggi Besar namun dilarang
Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu
Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, Capres Anies Bawesdan dilarang
mengunjungi Pasar Bandar Jaya karena tidak sesuai rundown acara yang pihaknya
terima.
“Kita
memang langsung mengawasi di lokasi kunjungan Capres Nomor 1, di PT Indo Prima
Beef Bandar Jaya Barat. Sesuai dengan rundown dan surat tanda terima
pemberitahuan (STTP) bahwa kampanye Anies hanya di satu titik dan terbatas,”
kata Yuli, Kamis (7/12/23).
Namun usai melakukan tatap muka dengan para peternak sapi, ada informasi Anies hendak berkunjung ke pasar Bandar Jaya.
BACA JUGA: Anies
Baswedan Kunjungi Peternakan dan Berdialog Dengan Warga di Lamteng
“Kita
langsung memberitahukan pada tim Anies bahwa dalam rundown kampanye hanya di
Peternakan. Kita langsung melarang dan tidak memperbolehkan untuk berkunjung ke
Pasar Bandar Jaya," kata Ketua Bawaslu Lampung Tengah itu.
“Ini
sudah sesuai dengan aturan yang ada, bahwa setiap mengadakan Kampanye, pasangan
capres-cawapres harus sesuai dengan STTP dan rundown. Agar proses berjalan
seeuai dengan agenda yang ada, ini untuk menjaga situasi yang kondusif dan aman,”
tambahnya.
Yuli
menekan pihaknya bekerja sudah sesuai aturan dan tidak tebang pilih.
“Kita
tidak ada pilih kasih, semua calon kita perlakukan sama dalam setiap Kampanye
di wilayah kami. Intinya, kita sesuai rundown yang ada dan STTP,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024