Polres Lamsel Musnahkan 1.400 Botol Miras dan 576 Liter Tuak

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin bersama unsur Forkopimda memecahkan botol penanda pemusnahan ribuan botol miras. Rabu (6/12/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel)
memusnahkan sebanyak 1.400 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan 576
liter tuak.
Kapolres Lamsel, AKBP
Yusriandi Yusrin menerangkan, tindakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai
merek tersebut sebagai bentuk menyikapi Pemilu 2024 yang sudah bergulir.
"Kita ada
penindakan minuman keras ini juga upaya kami Polres Lampung Selatan menyikapi
kegiatan yang saat ini sedang berlangsung yaitu Pemilu 2024," kata
Kapolres.
Yusriandi melanjutkan,
kepolisian melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik itu di
tingkat Polres dan Polsek jajaran.
"Kita berhasil
melakukan penindakan sebanyak 1.400 botol berbagai merek kemudian 576 liter
tuak yang akan kita musnahkan barang bukti miras ini," sambungnya.
Untuk memberantas
peredaran miras di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, kepolisian turun
langsung memeriksa setiap tempat yang diduga menjual miras.
"Untuk miras ini
kita gencar tidak hanya Polres dan Polsek jajaran, ini kegiatannya sifatnya
mengecek ke spot-spot tempat yang diduga menjual miras," tambah Kapolres.
Yusriandi juga
menyebutkan, para penjual miras kucing-kucingan dengan petugas kepolisian agar
tak terdeteksi aktivitas penjualannya.
"Sekarang para
pemain miras sudah pintar, sekarang jualnya bukan malam tapi pagi. Jadi kalau
malam pasti dia tahu akan di razia oleh polisi, jadi jualnya di pagi
hari," urai Kapolres.
Yusriandi menegaskan
keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum
setempat, diantaranya melakukan penindakan baik malam maupun pagi hari.
"Sehingga kita
juga melakukan penindakan tidak hanya malam pagi pun kita cek, Polsek jajaran
biasanya kita hanya operasi biasa saja tapi ini ada yang ditingkatkan baik itu
pagi dan malam hari," tandas Kapolres.
Dari pantauan di
lapangan, hadir Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin bersama Kajari Lamsel
Afni Carolina, Kalapas Kalianda Chandran Lestyono, Kepala Loka Rehabilitasi BNN
Kalianda Bambang Setyawan, dan Kasat Pol PP Maturidi, memecahkan botol miras di
kendaraan wales stump secara simbolis penanda dimulainya pemusnahan miras. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025