• Jumat, 01 November 2024

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Lambar Gandeng Kodim 0422

Rabu, 06 Desember 2023 - 10.57 WIB
59

Pemkab Lambar bersama Kodim 0422/LB menggelar sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) setempat gandeng Kodim 0422/LB menggelar sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Disbunak Lambar, Yudha Setiawan mengatakan beberapa waktu yang lalu pihaknya menggelar sosialisasi di aula Jendral Sudirman Markas Kodim setempat sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah Kabupaten dan Kodim 0244 Lambar.

"Jadi sosialisasi tersebut sebagai wujud sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kodim, dimana peran Babinsa di wilayah kerjanya dapat memberikan edukasi kepada Peternak terkait kesehatan ternak," kata Yudha, Rabu (6/12/2023).

Menurut Yudha, PMK merupakan salah satu penyakit viral yang bersifat akut, sangat menular pada ternak (hewan berkuku belah), terutama sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa, kijang, onta dan gajah.

Dijelaskan Yudha, banyak dampak yang ditimbulkan akibat adanya PMK terhadap para peternak diantaranya dampak kerugian ekonomi, menurunnya perdagangan ternak dan produk ternak dan lainnya.

Kemudian lanjut Yudha, menurunkan fertilitas ternak, jumlah ternak yang terinfeksi, biaya kontrol penyakit, biaya vaksinasi, menurunnya jumlah turis serta berbagai dampak di berbagai sektor dan sebagainya. 

Dalam rangka mencegah masuknya penyebaran PMK Disbunak sebelumnya juga telah memperketat pengawasan terhadap masuknya ternak hidup ke wilayah kabupaten Lampung Barat.

Pengawasan terhadap masuknya hewan ternak hidup tersebut dilakukan di dua pintu masuk perbatasan yaitu melalui Pos lalu lintas ternak di Pos Pinusan, Kecamatan Sumber Jaya dan Sukau.

Pihaknya juga tidak memberikan rekomendasi pasokan ternak dari luar daerah yang terkonfirmasi PMK ke Lampung Barat.

"Kita juga telah membentuk tim gerak cepat (TGC) penanganan virus PMK di Lampung Barat, serta melakukan pengawasan terhadap Bahan Asal Hewan (BAH) dan pangan asal hewan (PAH) yang berada di masyarakat," ujarnya.

Yudha menambahkan pihaknya terus rutin melakukan sosialisasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada masyarakat peternak yang ada di wilayah setempat guna mencegah masuknya virus tersebut.

Kemudian melakukan desinfeksi kandang ternak, investigasi dan monitoring ternak yang ada di wilayah Lampung Barat secara keseluruhan sehingga pihaknya memaksimalkan upaya pencegahan masuknya virus yang tengah mewabah itu.

"Kita sudah perintahkan semua Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pusat kesehatan hewan, agar segera melapor ke Disbunak  jika ditemukan tanda-tanda gejala klinis yang diduga PMK," pungkasnya. (**)