Panwascam BNS Lambar Bentuk 10 Posko Pengawasan dan Pengaduan Pemilu
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Lampung Barat melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandar
Negeri Suoh (BNS) bentuk 10 posko pengawasan dan pengaduan bagi masyarakat pada
masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Panwascam BNS Cahyadi Rinaldi Wijaya mengatakan,
pembentukan 10 posko pengaduan itu berdasarkan jumlah Pekon (Desa) yang ada di
kecamatan setempat. Sehingga masing-masing pekon terdiri dari satu posko pengaduan.
"Pembentukan posko pengawasan dan pengaduan masa
kampanye Pemilu 2024 ini untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk
berkontribusi melakukan pengawasan jalannya kampanye Pemilu," kata dia,
Selasa (5/12/2023)
Sebab kata dia masyarakat bisa melapor ke pengawas apabila
menemukan pelanggaran Pemilu pada masa kampanye, sekalius memberikan edukasi ke
masyarakat tentang hal apa saja yang harus diketahui tentang Pemilu.
"Ini juga merupakan program kerja yang berfungsi untuk
memberikan pendampingan serta edukasi bagi masyarakat. Sehingga masyarakat
lebih mudah dalam menyampaikan aduan serta mendapatkan informasi seputar
Pemilu," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pembentukan posko pengawasan tersebut
dilakukan secara estafet dari satu pekon pertama hingga pekon terakhir yang ada
di kecamatan BNS. Sehingga proses yang dilakukan cukup panjang.
"Pembentukan dimulai dari Pekon Ringin Jaya, kemudian
Tri Mekar Jaya, Sri Mulyo, Bandar Agung,
Suoh, Gunung Ratu, Bumi Hantatai, Tembelang, Negeri Jaya dan terakhir
Pekon Tanjung Sari jadi bertahap," kata dia.
Ia menilai, posko pengawasan itu merupakan salah satu upaya
Panwascam untuk memperluas jaringan keorganisasian. Sebab menurutnya, Kecamatan
BNS sendiri hanya terdapat 1 sekretariat Panwascam yang terletak di pusat kecamatan
BNS.
"Sedangkan kecamatan ini cakupan wilayahnya cukup luas,
sehingga sangat tepat untuk didirikan posko pengawasan di setiap pekon tepatnya
di rumah masing-masing Pengawas Kelurahan (PKD)," jelasnya.
Selan itu pihaknya ingin memastikan agar masyarakat memiliki
ruang untuk berkontribusi menciptakan inkubasi pengawasan dan pencegahan
pelanggaran Pemilu sampai di wilayah pekon, sehingga kedepan proses pengawasan
bisa lebih maksimal.
Ia berharap agar pembentukan posko pengawasan ini dapat
menjadi sarana komunikasi dan diskusi masyarakat dalam mengawal tegaknya proses
Pemilu 2024. Karena pengawasan Pemilu harus menjadi sebuah gerakan sadar
masyarakat secara komprehensif.
"Sehingga penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024
nanti menjadi momentum bagi kita semua untuk bisa melahirkan pemimpin yang baik
melalui proses yang jujur dan adil," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024