• Jumat, 01 November 2024

Panwascam BNS Lambar Bentuk 10 Posko Pengawasan dan Pengaduan Pemilu

Selasa, 05 Desember 2023 - 15.43 WIB
84

Panwascam BNS membentuk 10 posko pengawasan dan pengaduan bagi masyarakat apabila menemuka pelanggaran Pemilu pada masa kampanye Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandar Negeri Suoh (BNS) bentuk 10 posko pengawasan dan pengaduan bagi masyarakat pada masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Panwascam BNS Cahyadi Rinaldi Wijaya mengatakan, pembentukan 10 posko pengaduan itu berdasarkan jumlah Pekon (Desa) yang ada di kecamatan setempat. Sehingga masing-masing pekon terdiri dari satu posko pengaduan.

"Pembentukan posko pengawasan dan pengaduan masa kampanye Pemilu 2024 ini untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi melakukan pengawasan jalannya kampanye Pemilu," kata dia, Selasa (5/12/2023)

Sebab kata dia masyarakat bisa melapor ke pengawas apabila menemukan pelanggaran Pemilu pada masa kampanye, sekalius memberikan edukasi ke masyarakat tentang hal apa saja yang harus diketahui tentang Pemilu.

"Ini juga merupakan program kerja yang berfungsi untuk memberikan pendampingan serta edukasi bagi masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan aduan serta mendapatkan informasi seputar Pemilu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pembentukan posko pengawasan tersebut dilakukan secara estafet dari satu pekon pertama hingga pekon terakhir yang ada di kecamatan BNS. Sehingga proses yang dilakukan cukup panjang.

"Pembentukan dimulai dari Pekon Ringin Jaya, kemudian Tri Mekar Jaya, Sri Mulyo, Bandar Agung,  Suoh, Gunung Ratu, Bumi Hantatai, Tembelang, Negeri Jaya dan terakhir Pekon Tanjung Sari jadi bertahap," kata dia.

Ia menilai, posko pengawasan itu merupakan salah satu upaya Panwascam untuk memperluas jaringan keorganisasian. Sebab menurutnya, Kecamatan BNS sendiri hanya terdapat 1 sekretariat Panwascam yang terletak di pusat kecamatan BNS.

"Sedangkan kecamatan ini cakupan wilayahnya cukup luas, sehingga sangat tepat untuk didirikan posko pengawasan di setiap pekon tepatnya di rumah masing-masing Pengawas Kelurahan (PKD)," jelasnya.

Selan itu pihaknya ingin memastikan agar masyarakat memiliki ruang untuk berkontribusi menciptakan inkubasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu sampai di wilayah pekon, sehingga kedepan proses pengawasan bisa lebih maksimal.

Ia berharap agar pembentukan posko pengawasan ini dapat menjadi sarana komunikasi dan diskusi masyarakat dalam mengawal tegaknya proses Pemilu 2024. Karena pengawasan Pemilu harus menjadi sebuah gerakan sadar masyarakat secara komprehensif.

"Sehingga penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 nanti menjadi momentum bagi kita semua untuk bisa melahirkan pemimpin yang baik melalui proses yang jujur dan adil," pungkasnya. (*)