• Minggu, 06 Oktober 2024

KPU RI Sudah Tetapkan Lima Tema Debat Capres-Cawapres

Jumat, 01 Desember 2023 - 11.02 WIB
106

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan tema untuk lima debat calon presiden (capres) dan  dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. 

Adapun tema debat tersebut adalah, untuk debat pertama "Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi" Tema debat kedua "Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional", dan tema debat ketiga "Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur".

Lalu, tema untuk debat keempat "Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat" serta tema debat kelima atau terakhir "Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-Covid Society), dan Ketenagakerjaan".

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, tema debat tersebut ditetapkan setelah pihaknya berdiskusi dengan perwakilan tim pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023) sore. 

"KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Jumat (1/12/2023).

Idham menjelaskan, KPU akan menggelar debat pertama hingga kelima pada Selasa (12/12/2023), Jumat (22/12/2023),  Minggu (7/1/2024), Minggu (21/1/2024), dan Minggu (4/2/2024). Lokasi semua debat akan dilaksanakan di Jakarta.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, rapat perdana membahas debat capres-cawapres digelar untuk meminta masukan dalam rangka menyusun format debat yang berkualitas. Pasalnya, masyarakat kerap mengkritik debat capres dan cawapres yang digelar KPU.

Rapat pertama digelar dengan melibatkan perwakilan media massa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), IESR, Kemendagri, Kemenaker, Kemenko PMK, Fisipol UGM, Bappenas, dan Kemenko Perekonomian. Rapat digelar di Kantor KPU RI pada Rabu (29/11/2023) pagi. 

"Oleh karena itu mohon bantuan bapak ibu untuk memberikan masukan kepada kami tentang metode yang pas, yang tepat. Yang kemudian debatnya seringkali kan dikritik debatnya kayak cerdas cermat ya kira-kira begitu," kata Hasyim ketika membuka rapat tersebut. 

Komisioner KPU RI lainnya, August Mellaz mengatakan, berdasarkan dari sejumlah pertimbangan, diputuskan pelaksanaan debat dilakukan seluruhnya di Ibu Kota. "Kami akhirnya mengambil keputusan pelaksanaannya di Jakarta," kata August. 

Ia menjelaskan bahwa keamanan menjadi salah satu alasan walaupun bukan menjadi pertimbangan yang utama karena terkait dengan itu merupakan tanggung jawab pihak yang berwenang.

"Kami bukannya Jakartasentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja," ungkap August.

KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan. Dari kelima debat itu, kata dia, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kesempatan. (*)

Editor :