A Zamzani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung PAW
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat Paripurna Istimewa peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
PAW tersebut, mengangkat A Zamzani Yasin menjadi anggota DPRD Lampung, menggantikan kursi yang ditinggalkan oleh Wahrul Fauzi Silalahi yang dipecat partai NasDem karena pindah ke partai Gerindra.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, rapat paripurna istimewa PAW itu dimulai sekitar pukul 10.37 WIB dan selesai sekitar pukul 11.20 WIB.
Rapat paripurna istimewa hanya dihadiri 9 anggota, dan 3 unsur pimpinan DPRD Lampung secara langsung, yakni Ketua DPRD Lampung dari PDI Perjuangan Mingrum Gumay, Wakil Ketua III dari Demokrat Yosi Rizal, Wakil Ketua IV dari NasDem Fauzan Sibron. Sisanya para anggota DPRD Lampung mengikuti paripurna secara daring.
Namun, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay tidak menyampaikan jumlah anggota yang mengikuti paripurna baik langsung ataupun daring. Apakah telah mencukupi batas jumlah minimum atau kuorum atau tidak, dan tetap melangsungkan rapat paripurna.
Untuk diketahui, pada periode 2019-2024, jumlah kursi DPRD Lampung adalah 85 anggota.
"Sebagaimana PAW ini telah sesuai dengan peraturan tata tertib dari DPRD Provinsi Lampung nomer 01 tahun 2019 bahwa anggota DPRD berhenti karena diberhentikan," kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Jum'at, (1/12/2023).
"Sejalan dengan itu, maka 20 November 2023 telah melaksanakan rapat untuk menetukan rapat sumpah jabatan anggota DPRD Lampung atas nama A Zamzani Yasin," tambahnya.
Saat diwawancarai, A Zamzani Yasin mengatakan, meskipun saat ini sisa masa jabatanya hanya tinggal hitungan bulan, namun dirinya akan tetap menjaring serta menampung aspirasi dari masyrakat.
"Iya kita akan tetap turun mendengarkan aspirasi masyarakat. Di sisa masa jabatan ini saya kembali diamanahkan di Komisi I DPRD Lampung," kata A Zamzani.
Ia mengatakan, pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 ia telah menjadi calon legislatif (caleg) dari partai NasDem untuk merebutkan kursi DPR RI.
"Saya akan nyalon lagi di DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Bangga Arinal Djunaidi Sudah Membangun Infrastruktur di Sidomulyo Lamsel
Senin, 18 November 2024 -
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024