• Minggu, 06 Oktober 2024

204 Juta Data Pemilih Bocor, KPU Nonaktifkan Akun Pengguna Sidalih

Kamis, 30 November 2023 - 11.55 WIB
95

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menonaktifkan pengguna akun Sistem Infromasi Data Pemilih (Sidalih).

Hal itu dilakukan atas adanya kebocoran 204 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh anonim “Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id.

Ketua Divisi Data Dan Informasi (Datin) KPU Lampung, Agus Riyanto menjelaskan, berdasarkan rilis yang disampaikan oleh KPU RI bahwa, KPU telah mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU.

"KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut," ujar Agus menyampaikan rilis dari KPU RI, Kamis, (30/11/2023).

Agus mengatakan, sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi  kebocoran, KPU RI langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait  lainnya.

"KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, Pihak Pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan untuk mengidentifikasi pelaku peretasan.

"Analisis yang dilakukan seperti  analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari  aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan  peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih," bebernya.

Agus mengatakan, akan memberikan akses seluas-luasnya atas insiden peretasan yang terjadi pada Sidalih.

"KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih," tutupnya. (*)

Editor :