• Jumat, 01 November 2024

Dana Hibah Pilkada 2024 Lampung Barat Rp 36,38 Miliar

Selasa, 28 November 2023 - 17.12 WIB
112

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelontorkan dana hibah Rp36,38 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang kepada KPU dan Bawaslu.

Kepala Badan Kesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mengatakan, alokasi anggaran Pilkada tersebut Rp22,40 miliar untuk KPU dan Rp13,98 miliar untuk Bawaslu.

"Pencairan dana hibah itu akan dilakukan selama dua tahap, pertama 40 persen di tahun 2023 ini dan 60 persen sisanya akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang," kata Burlianto, saat diminta keterangan, Selasa (28/11/2023).

Ia menjelaskan, sebelum pencairan, Pemkab dan KPU serta Bawaslu sudah terlebih dahulu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), selanjutnya tinggal usulan pencairan dari masing-masing lembaga.

Persyaratannya mulai dari fotocopy naskah perjanjian hibah daerah, pakta integritas, surat pertanggungjawaban mutlak. Fotocopy rekening bank dan terakhir kwitansi rangkap tiga lengkap dengan tanda tangan dan cap.

"Setelah terkumpul semua persyaratan tersebut barulah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dana hibah. Selanjutnya kita baru melakukan pencairan dana hibah Pilkada itu ke KPU dan Bawaslu," jelasnya.

Burlianto mengungkapkan, sampai saat ini dari KPU maupun Bawaslu belum ada yang mengajukan permohonan pencairan dana hibah tersebut. Pihaknya sudah mengimbau keduanya untuk melakukan pencairan segera.

Selain anggaran untuk KPU dan Bawaslu, Pemkab Lampung Barat juga memberikan anggaran pengamanan untuk Polres Lampung Barat dan Kodim LB. "Untuk Polres Lampung Barat 1,8 miliar dan untuk Kodim 600 juta," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat, Okmal mengatakan, anggaran yang dialokasikan itu mengalami kenaikan dibanding Pilkada 2017 silam. Saat itu anggaran Pilkada Rp26,7miliar.

"Alokasinya sama anggaran tersebut untuk dua penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu, untuk KPU Rp20,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp6 miliar waktu itu," ujarnya.

Okmal menambahkan, dana hibah untuk Pilkada 2024 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya telah mengeluarkan sekitar 3,6 persen APBD untuk keperluan pelaksanaan Pilkada di Lampung Barat.

"APBD sekarang sekitar Rp1 triliun. Dilihat dari pengeluaran anggaran Pilkada, kira-kira kisaran 3,6 persen APBD kita yang kita keluarkan untuk dana Pilkada," pungkasnya. (*)