• Jumat, 06 September 2024

Lembaga Pendidikan di Lampung Diminta Kenalkan Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah Kepada Peserta Didik

Senin, 27 November 2023 - 17.59 WIB
166

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung diimbau memperkenalkan nama pahlawan nasional KH. Ahmad Hanafiah kepada seluruh peserta didik.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah hingga rektor universitas di Lampung.


"Kita buat surat edaran ke kepala daerah, Rektor hingga kepala OPD dimana kita informasikan bahwa KH. Ahmad Hanafiah jadi pahlawan nasional asal Lampung. Kita juga sepakati nama serta profil wajahnya berdasarkan Kepres," kata Aswarodi saat dimintai keterangan, Senin (27/11/2023).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mensosialisasikan nama KH. Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional ke semua jenjang pendidikan.

"Untuk Disdikbud kita minta mensosialisasi ke anak didik mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Selain itu juga bisa dimasukan kedalam mata pelajaran sejarah sehingga harapan nya bisa memberikan inspirasi kepada para generasi muda," katanya. 

Dalam surat edaran tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada kepala daerah untuk memberikan penamaan jalan hingga bangunan dengan nama KH. Ahmad Hanafiah.

"Di surat edaran itu kita juga sepakat dengan memberikan penamaan jalan, bangunan dan tempat yang belum ada namanya untuk dikasih nama KH. Ahmad Hanafiah," sambungnya.

Sementara itu untuk tingkat provinsi, pihaknya tengah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pendataan terhadap jalan provinsi yang belum memiliki nama.

"Selain Dishub kita juga meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meng inventarisir bangunan gedung yang belum memiliki nama," paparnya.

Seperti diketahui, penganugerahan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 115/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.

Penyematan gelar dilakukan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada Ahli Waris Hanafi tohir, pada upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang berlangsung di Istana Negara, Jumat (10/11/2023).

KH Ahmad Hanafiah lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang kala itu menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Tengah.

Sejumlah pengalaman yang dimiliki diantaranya pada masa penjajahan Jepang, menjadi anggota Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Daerah) di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.

Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda menjelang 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan, KH Ahmad Hanafiah gugur di medan perang. (*)