SPBE Bandar Lampung Toreh Predikat Kurang, Begini Tanggapan Eva Dwiana

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama dua tahun berturut yaitu
dari tahun 2021 hingga 2022, atau dimasa kepemimpinan Walikota Eva Dwiana.
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Bandar Lampung memperoleh
predikat kurang.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyangkal
soal SPBE Kota Bandar Lampung memperoleh predikat kurang.
"Bukan rendah. Karena kalau untuk masalah IT kita pemkot
sudah punya, tapi memang kita belum mensosialisasikannya " ujarnya saat
dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).
Oleh karenanya, pada hari ini dilakukan sosialisasi SPBE yang
digelar di Gedung Semergou, pemkot setempat.
BACA JUGA: Masa
Kepemimpinan Walikota Eva Dwiana, SPBE Bandar Lampung Toreh Predikat Kurang
"Nah dengan sosialisasi ini, diharapkan semua dinas aktif terutama
pada bidangnya," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan memberikan pelatihan pada seluruh tenaga
IT yang ada di semua dinas.
"Apalagi kita akan ambil tenaga IT dari semua OPD, untuk kita
berikan pelatihan khusus untuk perkembangan IT yang ada di Bandar
Lampung," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Asessor Eksternal SPBE KemenpanRB, Prof
Syopiansyah Jaya Putra mengatakan, hasil evaluasi 2021 indeks SPBE Kota Bandar
Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang.
"Nilai ini kalah dengan Pringsewu dengan indeks 2,03 predikat
cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup,"
ujarnya.
Sementara di tahun 2022 hasil evaluasi SPBE Bandar Lampung naik
sedikit, namun masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53.
Nilai ini membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah
setelah Tanggamus (1,03) diantara 15 kabupaten kota di Lampung.
“Bila dirincikan SPBE Bandar Lampung memperoleh nilai 2 untuk
domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajeman 1, domain layanan
1,88,” kata Prof Syopiansyah Jaya Putra. (*)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025 -
Presiden Prabowo Setujui Lartas Impor Etanol dan Tapioka
Sabtu, 20 September 2025 -
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025