Kementerian PPPA Verifikasi Lapangan Pengarusutamaan Gender di Empat Daerah Lampung
Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Siti Mardiah. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Tim Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, melakukan verifikasi
lapangan di empat daerah yaitu Kabupaten Lampung Timur, Tulang Bawang Barat,
Tulang Bawang dan Kota Metro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, verifikasi lapangan oleh tim Kementerian PPPA bertujuan untuk menilai penerapan pengarusutamaan gender (PUG).
“Hal
ini dapat menjadi cerminan bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung
melakukan program PUG dan menjadi salah satu nilai tambah dalam
penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kedepannya nanti,” jelas dia, Rabu
(22/11).
Fitrianita
menyebut ada empat daerah yang dikunjungi Tim Kementerian PPPA yaitu Kabupaten
Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Kota Metro.
PUG
merupakan sebuah komitmen dimana keadilan dan kesetaraan serta kesempatan yang
sama antara laki-laki dan perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Pihaknya
berharap untuk semua organisasi perangkat daerah dan lembaga masyarakat terus
bersinergi menggerakkan dan mempererat jaringan kerja sama yang sudah
dilaksanakan selama ini untuk dapat kembali meraih penghargaan APE.
Sekretaris
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Siti Mardiah menjelaskan,
maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengkonfirmasi data dan
informasi yang sudah diinputkan dan menggali lebih dalam terkait capaian
pelaksanaan PUG yang dilakukan.
Adapun
penilaian verifikasi PUG berdasarkan tiga kriteria yaitu pelembagaan,
penyelenggaraan dan inovasi.
“Saat
ini kita nilai terutama dalam verifikasi lapangan tiga faktor penting itu,
bagaimana kelembagaannya, pelaksanaannya, serta inovasi. Atau output dan
outcome juga. Nanti kita lihat, dampaknya bagi kemajuan program kesetaraan
gender di daerah,” ujarnya.
Siti
menjelaskan, verifikasi lapangan menjadi dasar untuk menominasikan APE.
Pihaknya tidak bisa membandingkan apple to apple untuk indikator evaluasi di
tahun 2023 dan tahun sebelumnya sehingga jika terjadi penurunan merupakan
sesuatu yang wajar.
“Hal
ini dalam rangka mendukung reformasi birokrasi terkait dengan zona integritas,
untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, sekalipun dalam bentuk
oleh-oleh,” tutupnya.
Untuk
diketahui, PUG adalah salah satu strategi pembangunan yang diimplementasikan
untuk mencapai persamaan dan keadilan melalui integrasi pengalaman/peristiwa,
aspirasi, kebutuhan dan permasalahan wanita dan laki-laki dalam perencanaan,
implementasi, monitoring dan evaluasi seluruh kebijakan, program, proyek dan
kegiatan-kegiatan dalam sektor pembangunan yang beragam dengan tujuan untuk
memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesamaan akses dalam
pembangunan. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Metro dan Pemkot Metro Nyalakan Harapan Lewat Program 'Light Up The Dream' di Tejoagung
Senin, 27 Oktober 2025 -
WALHI Dorong Pemprov Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Program MBG
Senin, 27 Oktober 2025 -
Gubernur Mirza Minta Penegakan Hukum Diperkuat Berantas Rokok Ilegal di Lampung
Senin, 27 Oktober 2025 -
Presiden Prabowo Dijadwal ke Lampung, BEM Unila Undang Berdialog
Senin, 27 Oktober 2025









