Realisasi Pajak Parkir di Bandar Lampung Capai Rp8,6 Miliar

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung mencatat, realisasi pajak parkir di kota setempat telah capai Rp8,6 miliar atau 96 persen.
"Pajak parkir di 2023 kita ditargetkan sebesar Rp8,9 miliar, hingga saat ini sudah mencapai Rp8,6 miliar atau 96 persen," ujar Kabid Pajak BPPRD Bandar Lampung, Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (17/11/2023).
Gunawan mengaku optimis bahwa realisasi pajak parkir di akhir tahun nanti bisa mencapai target 100 persen.
"Bahkan kita yakin pajak parkir ini pasti over target hingga 2023 akhir," katanya.
Selain itu ia menyebut realisasi pajak parkir mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dari tahun 2022.
"Pajak parkir ini ada pertumbuhan sebesar Rp 1,2 miliar atau 16,4 persen dari tahun sebelumnya," tuturnya.
Gunawan menjelaskan pusat perbelanjaan atau mal menjadi penyumbang pajak terbesar untuk pajak parkir di Bandar Lampung.
"Setiap tahun untuk pajak parkir ini selalu tercapai bahkan lebih. Karena parkir di mal-mal itu penyumbang yang paling besar, semisal Lampung City Mal per bulan bisa Rp 80 juta pajaknya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubid Pajak Reklame dan Hiburan BPPRD Kota Bandar Lampung, Arief Natapraja menambahkan, saat ini ada potensi pajak baru khususnya di pusat perbelanjaan.
Seperti halnya, Hotel Santika dan Grand Mercure yang diharapkan menambah PAD Bandar Lampung.
"Nanti kita lihat pada setoran pajak parkir di bulan pertama. Nah dari setoran itu bisa kita targetkan untuk besaran potensi pajak parkir pada tahun berikutnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025 -
Inspektorat Lampung Audit Penjualan Aset Wahana Raharja, Berikut Kronologis Kepemilikan Lahan
Jumat, 19 September 2025 -
15 Kabupaten/Kota Bakal Ramaikan Gerakan Taman Literasi dan Numerasi di Bandar Lampung
Jumat, 19 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Masih Menggantung, Pengamat Desak SP3 Diterbitkan
Jumat, 19 September 2025