• Senin, 07 Oktober 2024

KPU: Distribusi Logisitik Pemilu Tahap I di Lampung Sudah 90 Persen

Jumat, 17 November 2023 - 15.24 WIB
84

Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih mengatakan, distribusi logistik pemilu 2024 saat ini belum tersalurkan 100 persen.

Ia menjelaskan, untuk distribusi segel plastik, bilik dan tinta telah 80-90 persen diterima Kabupaten/Kota, adapun sisanya akan dikirim paling lambat pekan depan.

"Distribusi pengadaan logistik pemilu tahap I sebagian sudah diterima satuan kerja seperti Kotak suara & segel kertas," ujar Titik saat dimintai keterangan, Jum'at (17/11/2023).

Namun untuk data lebih rinci, Titik mengaku pihaknya tengah melakukan rekap data distribusi logistik tahap I tersebut.

Disinggung soal adanya temuan dari Bawaslu Provinsi Lampung adanya kerusakan kotak suara dan tinta yang bocor, Titik mengatakan penggantiannya adalah tanggung jawab dari penyedia. "Kalau rusak akan dilakukan penggantian oleh perusahaan penyedia," tandasnya.

Berkaitan dengan pengadaan logistik tahap II kata Titik telah dilaksanakan, yaitu pengadaan surat suara DPD, DPRD Prov & DPRD Kab/Kota Sampul Kubus & Biasa, Formulir2 dan Alat Bantu Tuna Netra (DPD).

"Target distribusi maksimal di pertengahan bulan Januari 2024," ujar Titik.

Titik masih enggan membeberkan jumlah pagu anggaran serta rincian logistik dari tiap jenis barang tersebut. "Sedang direkap," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap I oleh KPU Provinsi Lampung terdiri dari kotak suara sebanyak 129.583 unit, bilik suara 103.000 unit segel 2.536.095 buah dan tinta 51.650 buah.

"Pengadaan logistik pemilu ini sesuai kebutuhan jumlah TPS, baik TPS reguler maupun TPS lokasi khusus," kata dia.

Titik mengungkapkan anggaran pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap I untuk 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung berkisar Rp18 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (*)