Pemkot Rancang Perwali Trayek Angkot di Bandar Lampung
Salah satu angkot di Bandar Lampung yang sedang menunggu penumpang, Rabu (15/11/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merancang atau berencana mengaktifkan kembali trayek angkot di kota setempat. Saat ini prosesnya sedang pematangan pada peraturan walikota (Perwali) untuk nantinya segera diluncurkan.
"Saat ini perwali terkait trayek angkot di Bandar Lampung sedang dalam proses. Kami harus merapatkan Pewali itu antara bagian hukum dan Dishub," kata Kabag Hukum kota Bandar Lampung Novirina, Rabu (15/11/2023).
Ia menyebut, Perwali tersebut nantinya akan berisikan tentang penentuan rute angkot. Sementara untuk hal lainnya, itu merupakan subtansi Dishub Bandar Lampung.
Kendati demikian, Novi belum bisa memastikan kapan perwali tersebut rampung. Diharapkan segera rampung. "Masih on proses. Ya tinggal menentukan rute saja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu Perwali Bandar Lampung.
"InsyaAllah dalam waktu dekat. Saat ini perwalinya masih dalam proses," kata Socrat.
Menurutnya, pembuatan perwali trayek angkot ini memerlukan waktu dan juga pertimbangan yang matang. Mulai dari aturan berapa lama umur angkot dan semacamnya.
"Karena ini kan berkaitan dengan aturan yang sedang digodok di bagian hukum. Yang hasilnya nanti bisa sesuai dan bagus," jelasnya.
Socrat mengaku, kemarin pihaknya telah mencoba menghidupkan kembali bus. Sementara untuk angkot ini masih jadi PR.
"Tapi insyaAllah secepatnya ini akan kita hidupkan kembali, setelah Perwali trayek angkot jadi," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Semi Permanen di Bandar Lampung Terbakar, Satu Korban Tewas
Senin, 27 Oktober 2025 -
Retreat Sekda Digelar, Marindo: Kami Siap, Semua Tugas Pemerintahan Tetap Berjalan
Minggu, 26 Oktober 2025 -
169 Kios di Lampung Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Pengamat: Harus Ada Tindakan Tegas
Minggu, 26 Oktober 2025 -
Kemen PPPA Pastikan Anak di Bandar Lampung Terlindungi dan Kembali Bersekolah
Minggu, 26 Oktober 2025









