• Jumat, 19 September 2025

Investasi di Bandar Lampung Triwulan lll Terealisasi Rp 1,7 Triliun, Baru 52,6 Persen dari Target

Rabu, 15 November 2023 - 19.38 WIB
116

Kepala DPMPTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandar Lampung mencatat realisasi investasi di daerahnya hingga triwulan lll 2023 mencapai Rp1,7 triliun.

"Realisasi investasi sampai dengan triwulan III sebesar Rp1.795.374.387.249, atau 52,60 persen dari target investasi 2023 sebesar Rp3.413.580.000.000," ujar Kepala DPMPTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, Rabu (15/11/2023).


Muhtadi mengatakan, realisasi investasi Rp1,7 triliun tersebut terbagi atas penanaman modal asing (PMA) berjumlah Rp945 miliar sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp839 miliar lebih.

Selanjutnya, untuk sektor penyumbang terbesar pada PMA sekunder yaitu industri makanan yang nilai investasinya capai Rp616 miliar, dan terbesar kedua transportasi dan jasa Rp332 miliar.

"Sementara kalau di PMDN yang paling terbesar yaitu hotel dan restoran dengan nilai investasi sampai dengan triwulan ke lll Rp218 miliar, dan nilai terbesar selanjutnya perdagangan dan perbaikan juga nilainya Rp2 miliar an," ungkapnya.

Upaya untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi investor dalam perizinannya.

"Kita permudah baik itu perizinan dasar. Artinya kita memberikan informasi yang benar terkait dengan tata ruang dan juga bagi proses perizinan pembangunan gedungnya kita berikan informasi syarat apa saja, sehingga mereka cepat dalam melakukan perizinannya," ungkap Muhtadi.

Namun tetap, jika pelaku usaha telah membangun gedung tapi belum melakukan persyaratannya tidak lengkap akan ditindak.

"Kalau tidak lengkap persyaratannya bukannya kita memperhambat, tapi persyaratannya itu harus dipenuhi terlebih dahulu," kata dia.

Bagi para investor, perlu diingat juga bahwa mendirikan gedung untuk usaha ini harus izin pada masyarakat sekitar.

"Jangan sampai masyarakat tidak tahu, tapi tiba-tiba bangun. Nah ini yang kadang jadi hambatan. Tapi kalau mereka sosialisasi, maka insyaAllah masyarakat juga mendukung," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi menyampaikan, diperlukan kerja ekstra dalam pengenalan potensi-potensi yang ada di kota Bandar Lampung kepada para Investor.

Kemudian, pemkot juga harus memperlakukan yang baik kepada mereka.

"Selain itu memberikan pelayanan serta kepastian hukum yang jelas, sangat diperlukan bagi para investor," ucap Wiyadi. (*)