4 Residivis Spesialis Pencuri Truk Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Lamsel

Para pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menangkap 4 orang pelaku spesialis pencurian truk lintas provinsi, yakni Wawan Wanagus (34), Dikin Saputra alias Ronggur (25), Juliyansyah (23), dan Jemi Hirianto (32).
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para pelaku berhasil membawa kabur truk colt diesel Nopol BE 8587 DE dari parkiran rumah Tri Hariyono (36), pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
"TKP di parkiran rumah korban di Dusun IV Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung," ujar Kapolres, saat konferensi pers, di Lapangan Apel, Jumat (10/11/2023).
Adapun kronologi kejadian para pelaku merusak kunci pintu mobil truk lalu mendorong hingga keluar dari parkiran dan berhasil melarikan truk.
"Pelaku menyalakan truk dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci leter T," sambung Kapolres.
Saat pencurian berlangsung, korban tengah tidur terlelap dan sekitar pukul 05.00 WIB, ia baru terbangun lalu menyadari bahwa truk colt diesel telah raib. Kemudian, korban membuat laporan ke Mapolsek Jati Agung.
Selanjutnya, hari Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung dan Polres Lamsel menangkap salah seorang pelaku Wawan Wanagus di Desa Tunggul, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.
"Tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Juliyansyah, dan Dikin Saputra alias Ronggur," timpal Kapolres.
Keesokan harinya, Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung, Polres Lamsel, Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Panjang menciduk pelaku lainnya Juliyansyah, dan Dikin Saputra.
Para tersangka mengakui juga telah melakukan pencurian mobil mitsubishi Colt diesel Nopol BE 9969 AU di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati agung, tanggal 3 September 2023.
Dari situlah, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap Jemi Hirianto di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Ia mengaku, juga telah melakukan pencurian 1 mobil truk colt diesel di Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran dan 1 mobil truk colt diesel Nopol E 9011 VB di wilayah Panjang, Bandar Lampung.
Polisi lalu menggerebek Safransyah di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Muncul pengakuan para tersangka, truk colt diesel Nopol BE 8587 DE dijual di daerah Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan, sedangkan truk colt diesel Nopol E 9011 VB dijual di daerah Musi Banyu Asin, perbatasan Provinsi Jambi.
Tim gabungan dipimpin Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih, melakukan pengejaran kendaraan curian TKP Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, truk colt diesel Nopol E 9011 VB KP dan ditemukan di sebuah lahan kosong di daerah Musi Banyu Asin perbatasan Provinsi Jambi.
"Kemudian petugas menemukan truk colt diesel Nopol BE 8587 DE di sebuah rumah makan di daerah Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan yang telah ditinggal oleh pelaku," urai Kapolres.
Selanjutnya, tersangka Safransyah berikut barang bukti mobil truk colt diesel Nopol E 9011 VB dibawa ke Polsek Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Para tersangka adalah residivis kasus pencurian, mereka bertemu didalam lapas dan membuat kelompok," rinci Kapolres.
Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 unit truk Mitsubishi colt diesel Nopol BE 8587 DE, 1 sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol BE 6602 WSU, 1 sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BE 4024 OD, 6 hanphone, uang tunai Rp1.150.000, 1 sepeda motor Yamaha Mio hasil pembagian penjualan mobil, 1 potong celana levis warna biru, dan 1 potong kaos warna hitam.
Para tersangka, dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025