• Jumat, 19 September 2025

Disperkim: Semua Perumahan di Bandar Lampung Sudah Kantongi Izin

Kamis, 09 November 2023 - 17.23 WIB
121

Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung mengklaim, semua perumahan yang berdiri di wilayah Tapis Berseri memiliki izin. Hal itu diungkapkan Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto .

"Kalau perumahan pasti sudah berizin semua pastinya. Karena orang yang berinvestasi di Bandar lampung terkait  dengan perumahan pasti sudah ada izinnya," klaimnya, Kamis (9/11/2023).

Katanya, jika memang ditemukan perumahan ada yang tak berizin, maka akan disanksi dengan ketentuan yang berlaku.

Yusnadi mengaku, kebanyakan perumahan yang berdiri di Ibukota Lampung ini adalah perumahan komersil dibanding dengan subsidi.

"Kebanyakan komersil terutama daerah Kecamatan Kemiling, Sukabumi dan Sukarame," tuturnya.

Ia juga menyebut, dalam proses perizinan mendirikan perumahan itu ada sejumlah izin yang harus di penuhi, diantaranya mereka harus bermohon untuk membuat perencanaannya dulu sampai izin lingkungannya.

"Yaitu dengan izin dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Dan untuk RTH nya harus 40 persen," tandasnya.

Yusnadi Ferianto mengatakan, untuk jumlah perumahan di tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Perumahan di 2023 ini meningkat antara 18 sampai 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujarnya.

Namun ketika ditanya berapa jumlah total perumahan yang ada di Bandar Lampung, Yusnadi mengaku datanya ada pada Kepala Bidang (Kabid) nya.

"Datanya ada di Kabid yang kebetulan dia lagi izin," kata dia.

Ia juga menyampaikan, di tahun 2022 angka pertumbuhan perumahan mengalami penurunan karena terdampak pandemi.

"Ya mungkin kendalanya terkait orang ingin berinvestasi perumahan terhalang dengan kondisi Pandemi Covid-19. Tapi Alhamdulillah di 2023 naik hingga 20 persen," ungkapnya. (*)