Edi Novial: Sertifikat Lahan Kawasan Register Desa Sukapura Lambar Segera Terbit
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Ketua DPRD Lampung Barat Edi
Novial mengatakan pembebasan lahan di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber
Jaya yang masuk wilayah register 42 tinggal menunggu waktu.
"Terkait legalitas ini adalah perjuangan kita bersama tidak semudah membalikkan telapak tangan. Saya bisa pastikan ini hanya menunggu waktu sertifikatnya segera terbit sehingga kita harus sama-sama menjaga dan merawat," imbuhnya, saat melakukan reses di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Rabu (8/11/2023).
Karena menurutnya, pembebasan lahan itu adalah berkat usaha banyak pihak, termasuk di dalamnya peran dari anggota DPR RI Mukhlis Basri dan Ketua Komisi lV DPR RI Sudin yang telah bersama-sama masyarakat memperjuangkan lahan Sukapura.
Edi juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah kabupaten Lampung
Barat terus melakukan pembangunan dibidang infrastruktur di 15 kecamatan yang
ada di Lampung Barat termasuk di Sumber Jaya.
"Salah satunya pembangunan jalan mantap, dimana, pekon
Sukapura juga mendapat alokasi pembangunan dan masyarakat juga sudah merasakan
hasil dari pembangunan jalan Mantap," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa, saat ini kondisi jalan mantap di Pekon
Sukapura sudah mencapai 80 persen, sehingga ia berharap apa yang menjadi
aspirasi masyarakat agar jalan Mantap bisa mencapai 100 persen bisa
terealisasi.
Menurut Edi, adanya pembangunan itu merupakan buah kerjasama
semua pihak. Termasuk masyarakat Pekon Sukapura sehingga perlu adanya sinergi
yang dilakukan antara masyarakat, DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan itu, Edi Novial mengingatkan masyarakat tentang
pentingnya menjaga kerukunan antar sesama masyarakat untuk menjaga situasi
kemanan dan ketertiban di tahun politik 2024 mendatang.
"Saya sampaikan bahwa ini sudah masuk tahun pemilu baik
pilpres baik pemilu legislatif, saya berpesan kepada kita semua untuk tetap
guyub, berbeda pilihan boleh tapi jangan sampai kita terpecah belah," kata
dia.
Sementara itu, perwakilan Masyarakat Sukapura menyampaikan
terimaksih kepada seluruh pihak terkait khususnya ketua DPRD yang telah
memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya terkait lahan Sukapura.
"Ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD menyempatkan untuk
silaturahmi di Pekon Sukapura, selama ini dibantu oleh Ketua DPRD mengenai
legalitas status tanah di Sukapura" pungkasnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Peratin
(Kepala Desa) Sukapura, Setiawati, Ketua LHP Karmidi, Perangkat Pekon Sukapura,
PKK, Karang Taruna serta tokoh masyarakat dan agama. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024