• Kamis, 18 September 2025

Pengamanan Komplek Perkantoran Pemprov di Kota Baru Habiskan Anggaran Rp 532,8 Juta

Selasa, 07 November 2023 - 15.49 WIB
246

Gedung kompleks perkantoran di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran pengamanan lahan dan gedung kompleks perkantoran di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada tahun 2023 sebesar Rp532,8 juta.

Sayangnya, dana yang dialokasikan terkesan mubazir, karena kerusakan yang terjadi di gedung dan fasilitas setempat semakin parah. 

Pengalokasian dana pengamanan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 246 Tahun 2023 tentang Penunjukan Petugas Pengamanan Lahan dan Gedung Milik Pemerintah Provinsi Lampung Terletak di Kota Baru, Desa Sabah Balau Dan Gudang Way Hui Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tertanggal 5 April 2023.

Dana pengamanan dialokasikan dalam rangka pengamanan secara fisik terhadap lahan, gedung, gudang serta aset lainnya milik Pemerintah Provinsi Lampung yang terletak di lahan Kota Baru, Desa Sabah Balau, dan Gudang Way Hui Kabupaten Lampung Selatan baik yang telah dan akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Lampung, serta untuk mengantisipasi terjadinya kerugian negara/daerah akibat adanya penyelewengan yang dilakukan oleh masyarakat atau pihak lainnya.

Anggaran ini diberikan kepada 11 kepala desa dan 40 warga di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, sejak bulan Januari sampai Desember 2023. 

Adapun 11 kepala desa yang terlibat dalam pengamanan sesuai surat keputusan Gubernur Lampung adalah Kepala Desa Purwotani, Sinar Rejeki, Cedung Agung, Margodadi, Margorejo, Sidodadi Asri, Margomulyo, Sumber Jaya, Sidoharjo, Margo Lestari, dan Sindang Anom. 

Setiap kepala desa dibayar sebesar 400 ribu per bulan, dan 40 warga yang dilibatkan sebagai satuan tugas pengamanan lahan dan gedung di Kota Baru dibayar Rp1 juta per bulan per orang. Sehingga total Pemprov Lampung mengucurkan dana sebesar Rp532,8 juta untuk dana pengamanan selama tahun 2023. 

Seorang petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung di Kota Baru, Supriadi mengatakan, ia bersama petugas lainnya melakukan penjagaan aset daerah tersebut selama dua puluh empat jam.

"Jadi kami dibuatkan regu, satu regu berisi enam orang yang menjaga selama dua puluh empat jam. Dan kami ada lima regu," kata Supriadi, saat ditemui di lokasi, Rabu (1/11/2023).

Ia mengatakan, penjagaan dilakukan agar aset daerah milik Pemprov Lampung di Kota Baru tersebut tetap aman.

"Sering sih ada youtuber masuk kesini viral-viralin gitu kayak angker. Tapi gak izin dulu sama kami," ungkapnya. 

Ia menerangkan, sebagian tanah milik Pemprov Lampung di Kota Baru kini ditanami singkong oleh masyarakat dari sekitar wilayah Kota Baru maupun luar.

"Masyarakat ada yang menyewa dan ada juga yang tidak. Kalau menyewa itu sebesar Rp3 juta  dalam satu hektar selama satu tahun. Masyarakat sudah kami kasih saran supaya menyewa, karena inikan tanah negara," ujarnya. 

Supriadi juga mengeluhkan soal pembayaran gaji para satgas pengamanan yang kerap telat, bahkan pernah yang dibayarkan selama tiga bulan sekali.

"Gaji kami ini hanya Rp1 juta per bulan. Jadi ya kurang kalau masalah gaji. Gaji yang ada gak cukup kalau untuk beli rokok, makan, dan bensin selama satu bulan," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, pantauan Kupastuntas,co di kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru, pada Rabu (1/11/2023), tampak gedung-gedung berdiri dengan kondisi terbengkalai dan baru selesai sekitar 40-50 persen saja.

Seperti bangunan yang diplot sebagai gedung DPRD Provinsi Lampung, baru berupa bangunan tanpa dinding. Lahan kosong yang ada di sekitar gedung ditanami singkong dan palawija oleh petani setempat.

Kondisi serupa juga terlihat dari bangunan yang diplot menjadi Masjid Agung yang masih berupa rangka. Hanya ada satu gedung yang sudah berdiri dan beroperasi yakni RSUD Bandar Negara Husada.

Ada pula gedung kantor gubernur Lampung yang sudah dibangun bersama sejumlah fasilitas di dalamnya. Namun, karena tidak kunjung diselesaikan dan tidak ada penjagaan yang ketat, bangunan itu menjadi rusak parah.

Di bagian depan gedung, jelas terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban vandalisme. Hal serupa juga terlihat di bagian dalam gedung, bahkan sejumlah material gedung seperti kabel, lampu dan besi sudah dicuri.

Terlihat jelas juga, kaca-kaca yang terpasang di gedung itu hancur dan berserakan di dalam gedung. Gedung yang dicat berwarna putih kini mulai pudar. Kemudian kondisi atap plafon sudah jebol, dan bekas pecahan lampu yang berserakan. (*)