Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Buka Opsi Bawa Kasus Zam Zanariah ke Ranah Hukum
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPD Demokrat Lampung sedang
dalam pembahasan internal partai akan membawa persoalan dokter Zam Zanariah
Ibrahim ke ranah hukum.
Bendahara DPD Demokrat Lampung Yosi Rizal menjelaskan, hal itu
dilakukan karena pihaknya merasa dirugikan atas sikap dokter Zam Zanariah
Ibrahim yang lebih memilih menjadi calon legislatif (Caleg) dari DPW PKB
Lampung bukan dari Demokrat Lampung.
Menurutnya, Dokter Zam Zanariah sebelumnya pada masa pendaftaran
caleg pada 13 Mei 2023 lalu telah didaftarkan oleh partai berlambang bintang
mercy itu. Sehingga lengkap 85 kursi.
Namun pada masa pencermatan rancangan DCT pada 3 Oktober 2023
dokter Zam Zanariah juga didaftarkan oleh DPW PKB Lampung sehingga ganda partai
dan lebih memilih maju lewat PKB meninggalkan Demokrat.
"Kita menganggap dengan KPU tidak ada persoalan, cuma pada
saat beliau dokter Zam datang ke Demokrat mengajukan itu ada mengisi surat
pernyataan dan lain-lain. Jadi ada konsekuensi ketika dia membatalkan nyalon
dari Demokrat walaupun itu memang hak dia tetapikan atas tindakan itu merugikan
kita, nah itu yang mungkin jadi pertimbangan bagi DPD Demokrat," ujarnya
saat dihubungi, Senin, (6/11/2023).
"Persoalan kita disitu, bukan kita mempersoalkan dan membawa
dia ke sengketa pemilu, tetapi kita akan membawa dia keranah hukum perdata atau
bisa kita laporkan secara pidana," sambungnya.
Sebelumnya, dr. Zam Zanariah telah mengakui bahwa dirinya
menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPW PKB dan mundur dari Demokrat
meskipun pada saat penyerahan berkas pencermatan rancangan daftar calon tetap
(DCT) didaftarkan oleh kedua partai tersebut.
dr. Zam mengatakan, ia akan bertarung pada Pileg 2024 mendatang
melalui PKB dan bukan Demokrat. "Ia saya memilih untuk di PKB," kata
dr. Zam, Jumat, (20/10/2023).
Sementara Ismanto menjelaskan, dokter Zam dinyatakan tidak
memenuhi syarat (TMS) di Demokrat dan dinyatakan MS di DPW PKB.
"Jadi kitanyatakan TMS di satu partai, dan kita nyatakan
memenuhi syarat (MS) di satu partai yang lain. Itu MS di PKB dan TMS di
Demokrat," kata Ismanto, Jumat, (3/11/2023).
Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co pada
laman resmi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprprov nama dr. Zam Zanariah
tercatat sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1 Bandar Lampung
nomer urut 5.
Namun saat mengklik profil yang bersangkutan belum tersedia,
berbeda dengan beberapa caleg lainya yang profilnya dapat diakses oleh publik
melalui laman tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024 -
Debat Publik Ketiga Pilgub Lampung Digelar 19 November 2024
Senin, 18 November 2024 -
Masyarakat Lampung Tengah Kompak Dukung Arinal-Sutono, Survei Rakata: Arinal Djunaidi Cagub Terpopuler
Senin, 18 November 2024