DKPP Periksa Ketua Bawaslu RI Besok, Ini Masalahnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Fahrul Rizha
Yusuf dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara
Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (6/11/2023).
Berdasarkan siaran pers DKPP, Minggu (5/11/2023), Rahmat
Bagja diadukan Zam Zami selaku pengadu perkara Nomor: 126-PKE-DKPP/X/2023 usai
meloloskan seseorang bernama Rahmadsyah menjadi Anggota Panwaslih Kabupaten
Nagan Raya periode 2023-2028 melalui surat pengumuman Bawaslu RI Nomor
2570.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu
Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028.
Rahmat Bagja sebagai Teradu I dan Fahrul Rizha Yusuf yakni
Teradu II yang diadukan oleh Zam Zami. Menurut Zam Zami, seorang bernama Rahmadsyah
tidak pernah mengikuti proses seleksi Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota.
Selain itu, Zam Zami juga menyebut Rahmat Bagja telah
melantik orang bernama Rahmadsyah yang tidak terdapat dalam surat pengumuman
Bawaslu RI Nomor 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023.
Sementara Fahrul Rizha didalilkan telah melakukan kesalahan
dengan mengirim nama “Rahmadsyah” kepada Bawaslu RI untuk dipilih sebagai
Anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028.
"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan
Pengadu, Teradu, serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan dalam
sidang," ujar Sekretaris DKPP, David Yama, Minggu (5/11/2023).
David mengatakan, DKPP telah memanggil para pihak secara
patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut
dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang
pemeriksaan digelar,” kata David.
David mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum,
baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Untuk memudahkan akses
terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung
melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata David.
Perkembangan Kasus Ketua MK Anwar Usman
Sementara itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar
Usman dan para hakim konstitusi lain, pada Selasa (/7/11/2023) mendatang.
Pembacaan putusan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik
dalam putusan perkara Nomor: 90/PUU-XXI/2023, tentang putusan atas gugatan uji
materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia
capres-cawapres.
"Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan
semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali Ketua,
konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir," ujar Ketua
MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat
(3/11/2023).
"Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4, sesudah jam
1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang
sana (gedung 1)," sambungnya.
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud Md mengomentari soal putusan
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik
Anwar Usman dkk. Mahfud berharap putusan itu nantinya akan menjunjung nilai
demokrasi.
"Saya mendukung Pak Jimly dan para akademisi serta
pecinta konstitusi dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya, demi
keberadaban demokrasi kita. Agar demokrasinya sehat," ujar Mahfud menjawab
pertanyaan di Universitas Brawijaya, Sabtu (4/11/2023).
Mahfud meminta semua pihak sabar menunggu keputusan dari MKMK
itu. "Tunggu putusan Pak Jimmly Assidiqie sebagai MKMK, tunggu saja
kita," tegasnya.
"Percayakan dalam sehari dua hari ini. Mungkin hari
Senin atau Selasa paling lambat Selasa, tapi mungkin Senin sudah bisa
diputus," sambungnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024 -
Debat Publik Ketiga Pilgub Lampung Digelar 19 November 2024
Senin, 18 November 2024 -
Masyarakat Lampung Tengah Kompak Dukung Arinal-Sutono, Survei Rakata: Arinal Djunaidi Cagub Terpopuler
Senin, 18 November 2024