KPU Lamsel Tetapkan 596 DCT Caleg, 1 Bacaleg PPP Gugur

Koordinator Divisi Teknis KPU Lamsel, Hendra Apriansyah (pegang mic). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung (Lamsel) menetapkan sejumlah 596 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD kabupaten setempat.
Hal itu terungkap, usai KPU Lamsel menggelar rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan DCT anggota DPRD yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Teknis KPU Lamsel, Hendra Apriansyah mengatakan, rapat pleno tertutup digelar pada hari Jumat (3/11/2023), sekira pukul 10.00 WIB.
"Rapat pleno penetapan DCT bertempat di Kantor KPU, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (3/11) siang.
Hendra melanjutkan, mulanya pada tahap pencermatan rancangan DCT dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023, ada sejumlah 597 anggota legislatif.
"Satu orang bacaleg tidak didaftarkan lagi oleh partai pada pencermatan DCT," sambungnya.
Lalu, pada tahapan penyusunan dan penetapan DCT, yakni per 4 Oktober sampai 3 November 2023, KPU menetapkan 596 bacaleg memenuhi syarat DCT.
"Ada sejumlah 596 bakal calon legislatif yang ditetapkan menjadi daftar calon tetap," urai Hendra.
Disoal berasal dari partai mana satu orang bacaleg yang tidak didaftarkan lagi sehingga tidak masuk dalam DCT, Hendra menjawab, " Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," jawabnya.
Menilik Peraturan KPU RI Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota, tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yakni pada tanggal 26 juni hingga 9 Juli 2023.
Dan, dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Diteruskan, tahapan penyusunan DCS, meliputi pencermatan rancangan DCS tanggal 6 Agustus sampai 11 Agustus 2023. Penyusunan dan penetapan DCS di tanggal 12 Agustus sampai dengan 18 Agustus 2023. Pengumuman DCS tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023.
Setelah itu, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023. Serta, pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS yakni tanggal 14 September hingga 20 September 2023.
Kemudian, verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tanggal 21 September sampai 23 September 2023.
Tahapan terakhir yaitu penetapan DCT, mulai dari pencermatan rancangan DCT pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023 disusul penyusunan dan penetapan DCT yakni tanggal 4 Oktober sampai 3 November 2023. Untuk pengumuman DCT, dilakukan pada tanggal 4 November 2023. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025