KPU Lampung Tetapkan DCT DPRD Provinsi Lampung 952, Dua Caleg TMS
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menggelar
rapat pleno daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Lampung, hasilnya sebanyak 952 orang akan bertarung dalam Pileg 2024.
Ketua
Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, sebelumnya pada daftar
calon sementara (DCS) terdapat sebanyak 954, dan pada saat DCT ini dua caleg
dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Hari
ini KPU Lampung telah menetapkan DCT anggota DPRD Lampung tahun 2024 dari
delapan belas partai politik keseluruhan ada 952 DCT, dengan calon laki-laki
sebanyak 589 dan perempuan 363 dan ini sesuai tahapan hari ini kita
tetapkan," kata Ismanto saat dimintai keterangan usai pleno di KPU
Lampung, Jumat (3/11/2023).
Ismanto
menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun
2022 tentang tahapan, besok tepatnya 4 November 2023 KPU Lampung akan
mengumumkan melalui laman resmi KPU serta media massa tentang DCT.
"Agar
masyarakat bisa mengetahui ataupun dapat mengakses DCT DPRD Provinsi Lampung
tahun 2024," tegasnya.
Apabila
melihat dalam runutan peristiwa kata Ismanto, pada DCS memang KPU Lampung telah
menetapkan sebanyak 954 dan pada masa DCT sebanyak 952 sehingga ada dua caleg
yang berstatus TMS.
Ismanto
menjelaskan, dua caleg itu diantaranya pertama berasal dari DPW PPP Lampung,
kedua berasal dari DPD Demokrat Lampung.
"Dari
DPW PPP itu mencoret dengan sendirinya untuk tidak melanjutkan. Yang satu lagi
karena ada kegandaan di eksternal dua partai yakni DPW PKB serta DPD Demokrat
Lampung dan setelah kita klarifikasi di SILON dan hanya satu yang menyatakan
surat pernyataan dan memilih salah satu partai," kata Ismanto.
"Jadi
kita nyatakan TMS di satu partai, dan kita nyatakan memenuhi syarat (MS) di
satu partai yang lain. Itu MS di PKB dan TMS di Demokrat," katanya lagi.
Untuk
nomor urut kata Ismanto, maka di partai tersebut yang memiliki caleg TMS akan
menyesuaikan atau naik keatas dari aplikasi SILON. "Ini tinggal
menyesuaikan naik keatas," bebernya.
Sebagai
informasi, sebelumnya pada masa pencermatan rancangan DCT, dr. Zam Zanariah
diketahui didaftarkan oleh dua partai yakni DPW PKB serta DPD Demokrat, dan
saat ini status yang bersangkut telah TMS di partai DPD Demokrat dan MS di DPW
PKB Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024 -
Debat Publik Ketiga Pilgub Lampung Digelar 19 November 2024
Senin, 18 November 2024 -
Masyarakat Lampung Tengah Kompak Dukung Arinal-Sutono, Survei Rakata: Arinal Djunaidi Cagub Terpopuler
Senin, 18 November 2024