• Senin, 07 Oktober 2024

KPU Lampung Tetapkan DCT DPRD Provinsi Lampung 952, Dua Caleg TMS

Jumat, 03 November 2023 - 13.17 WIB
630

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menggelar rapat pleno daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Lampung, hasilnya sebanyak 952 orang akan bertarung dalam Pileg 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, sebelumnya pada daftar calon sementara (DCS) terdapat sebanyak 954, dan pada saat DCT ini dua caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Hari ini KPU Lampung telah menetapkan DCT anggota DPRD Lampung tahun 2024 dari delapan belas partai politik keseluruhan ada 952 DCT, dengan calon laki-laki sebanyak 589 dan perempuan 363 dan ini sesuai tahapan hari ini kita tetapkan," kata Ismanto saat dimintai keterangan usai pleno di KPU Lampung, Jumat (3/11/2023).

Ismanto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan, besok tepatnya 4 November 2023 KPU Lampung akan mengumumkan melalui laman resmi KPU serta media massa tentang DCT.

"Agar masyarakat bisa mengetahui ataupun dapat mengakses DCT DPRD Provinsi Lampung tahun 2024," tegasnya.

Apabila melihat dalam runutan peristiwa kata Ismanto, pada DCS memang KPU Lampung telah menetapkan sebanyak 954 dan pada masa DCT sebanyak 952 sehingga ada dua caleg yang berstatus TMS.

Ismanto menjelaskan, dua caleg itu diantaranya pertama berasal dari DPW PPP Lampung, kedua berasal dari DPD Demokrat Lampung.

"Dari DPW PPP itu mencoret dengan sendirinya untuk tidak melanjutkan. Yang satu lagi karena ada kegandaan di eksternal dua partai yakni DPW PKB serta DPD Demokrat Lampung dan setelah kita klarifikasi di SILON dan hanya satu yang menyatakan surat pernyataan dan memilih salah satu partai," kata Ismanto.

"Jadi kita nyatakan TMS di satu partai, dan kita nyatakan memenuhi syarat (MS) di satu partai yang lain. Itu MS di PKB dan TMS di Demokrat," katanya lagi.

Untuk nomor urut kata Ismanto, maka di partai tersebut yang memiliki caleg TMS akan menyesuaikan atau naik keatas dari aplikasi SILON. "Ini tinggal menyesuaikan naik keatas," bebernya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada masa pencermatan rancangan DCT, dr. Zam Zanariah diketahui didaftarkan oleh dua partai yakni DPW PKB serta DPD Demokrat, dan saat ini status yang bersangkut telah TMS di partai DPD Demokrat dan MS di DPW PKB Lampung. (*)