Ngeri! Kakek di Merbau Mataram Lamsel Tega Bacok Wajah Tetangga Sendiri

Usman Firdaus (65) saat diamankan polisi usai dengan sadis membacok wajah tetangganya sendiri tanpa alasan yang jelas. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria
paruh baya bernama Usman Firdaus (65) membacok wajah tetangganya sendiri yakni
Sabri (42) warga Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan
(Lamsel), tanpa alasan yang jelas.
Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Beni Ariawan
menerangkan, peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok itu
terjadi hari Selasa (31/10/2023), sekitar jam 09.00 WIB.
"TKP di perkebunan kelapa di Dusun Air
Kepayang, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram," kata Kapolsek mewakili
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/23).
Peristiwa itu, lanjut Beni, bermula ketika
korban bersama rekannya Arnaca dan Sahrudin tengah memetik buah kelapa di
kebun.
"Lokasi kebun kelapa tepat dibelakang rumah
pelaku," sambung Kapolsek.
Di saat bersamaan, Usman Firdaus sedang sibuk
melakukan aktivitas memotong ranting kayu yang berada di jalan dekat kebun
kelapa.
Tiba-tiba saja, si pelaku berlari sembari
menenteng senjata tajam jenis golok menuju ke arah korban yang sedang memanen
buah kelapa.
"Pelaku langsung melakukan pembacokan
terhadap korban sebanyak 1 kali pada wajah korban sebelah kiri," timpal
Kapolsek.
Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban
langsung terjatuh dan mengalami pendarahan hebat akibat luka dari bacokan
tersebut.
"Korban mengalami luka bacok parah sehingga
dibawa ke Puskemas Merbau Mataram untuk mendapatkan pertolongan medis,"
urai Kapolsek.
Beni menyebutkan, korban kemudian di rujuk ke
rumah sakit di daerah Kecamatan Natar karena harus segera dilakukan operasi
pada lukanya.
Setelah kejadian, salah seorang kerabat korban
langsung membuat laporan penganiayaan ke Mapolsek Merbau Mataram.
Mendapat laporan itu, Kapolsek bersama Tekab 308
Presisi Polres Lamsel langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku
di kediamannya.
Penangkapan yang cukup singkat sempat diselimuti
ketegangan, soalnya golok yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban
terselip di pinggangnya.
"Pelaku diamankan saat berada dibelakang
rumah, bersama sebilah senjata tajam jenis golok terselip di pinggangnya"
cetus Kapolsek.
Beni menyatakan, dari keterangan kedua saksi
yang melihat langsung peristiwa pembacokan yaitu Sahrudin dan Arnaca, bahwa
setelah melakukan pembacokan pelaku pulang ke rumahnya dan mengasah goloknya
kembali.
"Untuk motif pembacokan belum diketahui,
karena korban dan pelaku belum bisa dimintai keterangan. Menurut pengakuan
tetangga, pelaku memiliki sifat mudah terpancing emosi," urai Kapolsek.
"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 351
Ayat Ke-2 KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan," tandas Kapolsek
Merbau Mataram. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025