• Jumat, 04 Juli 2025

Ngeri! Kakek di Merbau Mataram Lamsel Tega Bacok Wajah Tetangga Sendiri

Rabu, 01 November 2023 - 09.25 WIB
205

Usman Firdaus (65) saat diamankan polisi usai dengan sadis membacok wajah tetangganya sendiri tanpa alasan yang jelas. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria paruh baya bernama Usman Firdaus (65) membacok wajah tetangganya sendiri yakni Sabri (42) warga Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel), tanpa alasan yang jelas.

Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Beni Ariawan menerangkan, peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok itu terjadi hari Selasa (31/10/2023), sekitar jam 09.00 WIB.

"TKP di perkebunan kelapa di Dusun Air Kepayang, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram," kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/23).

Peristiwa itu, lanjut Beni, bermula ketika korban bersama rekannya Arnaca dan Sahrudin tengah memetik buah kelapa di kebun.

"Lokasi kebun kelapa tepat dibelakang rumah pelaku," sambung Kapolsek.

Di saat bersamaan, Usman Firdaus sedang sibuk melakukan aktivitas memotong ranting kayu yang berada di jalan dekat kebun kelapa.

Tiba-tiba saja, si pelaku berlari sembari menenteng senjata tajam jenis golok menuju ke arah korban yang sedang memanen buah kelapa.

"Pelaku langsung melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak 1 kali pada wajah korban sebelah kiri," timpal Kapolsek.

Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban langsung terjatuh dan mengalami pendarahan hebat akibat luka dari bacokan tersebut.

"Korban mengalami luka bacok parah sehingga dibawa ke Puskemas Merbau Mataram untuk mendapatkan pertolongan medis," urai Kapolsek.

Beni menyebutkan, korban kemudian di rujuk ke rumah sakit di daerah Kecamatan Natar karena harus segera dilakukan operasi pada lukanya.

Setelah kejadian, salah seorang kerabat korban langsung membuat laporan penganiayaan ke Mapolsek Merbau Mataram.

Mendapat laporan itu, Kapolsek bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Penangkapan yang cukup singkat sempat diselimuti ketegangan, soalnya golok yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban terselip di pinggangnya.

"Pelaku diamankan saat berada dibelakang rumah, bersama sebilah senjata tajam jenis golok terselip di pinggangnya" cetus Kapolsek.

Beni menyatakan, dari keterangan kedua saksi yang melihat langsung peristiwa pembacokan yaitu Sahrudin dan Arnaca, bahwa setelah melakukan pembacokan pelaku pulang ke rumahnya dan mengasah goloknya kembali.

"Untuk motif pembacokan belum diketahui, karena korban dan pelaku belum bisa dimintai keterangan. Menurut pengakuan tetangga, pelaku memiliki sifat mudah terpancing emosi," urai Kapolsek.

"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 351 Ayat Ke-2 KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan," tandas Kapolsek Merbau Mataram. (*)