Lewati Target, Produksi Perikanan di Lamsel Sentuh Angka 64 Ribu Ton Lebih

Ilustrasi. Foto: Media Indonesia
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel)
melalui Dinas Perikanan mencatat, produksi sektor perikanan di tahun 2023
mencapai 64.137,86 ton.
Kadis
Perikanan Lamsel, Dwi Jatmiko menerangkan, target awal produksi sektor
perikanan pada tahun 2023 yakni sejumlah 64.088,55 ton.
"Alhamdulillah
realisasi produksi mencapai target bahkan lebih yakni 64.137,86 ton,"
ungkap Dwi Jatmiko, saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Dwi
Jatmiko melanjutkan, sektor hasil produksi perikanan di Kabupaten Lampung
Selatan mayoritas dikuasai oleh dua jenis perikanan.
"Produksi
dari perikanan tangkap dan budidaya," sambungnya.
Dwi
Jatmiko merincikan, ikan yang dihasilkan oleh para nelayan diantaranya berjenis
ikan kembung, teri, selar, layang, simba, cumi, kurisi, tongkol, udang, dan
lain sebagainya.
"Untuk
jenis ikan budidaya seperti udang, lele, nila, patin, gurame, dan
lain-lain," cetus Kadis Perikanan.
Disoal
wilayah mana saja yang menjadi sentra penghasil perikanan terbesar di Lampung
Selatan, Dwi Jatmiko bilang ada beberapa.
"Sentra
udang ada di Kecamatan Ketapang dan Sragi, sentra ikan tawar di Kecamatan
Palas," urainya.
Sementara
itu, untuk daerah di Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi sentra nelayan
yaitu di Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Bakauheni, serta Ketapang.
Di
penghujung, Dwi Jatmiko menyebutkan, pemerintah kabupaten telah melakukan
beberapa program untuk meningkatkan hasil produksi di sektor perikanan.
"Bantuan
stimulus sarana produksi, pembinaan, dan penyuluhan teknis perikanan,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025