Limbah Kayu Seluas 1 Hektar di PT Lampung Nobel Woods Indonesia Lamsel Terbakar

Limbah kayu PT Lampung Nobel Woods Indonesia di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel mengalami kebakaran. Senin (30/10/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kebakaran
menimpa PT Lampung Nobel Woods Indonesia yang terletak di Dusun 8 Rilau Gadis,
Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel).
Menurut kesaksian satpam perusahaan bernama
Apriyanto, peristiwa kebakaran itu terjadi hari Senin (30/10/2023), sekitar jam
01.45 WIB.
Saat itu, Apriyanto yang sedang melakukan
tugas jaga malam melihat cahaya merah dari arah tumpukan limbah kayu dekat
bangunan pabrik partikel tersebut.
"Saat di cek ternyata terjadi kebakaran
tumpukan limbah kayu," kata Apriyanto.
Setelah mengetahui kebakaran, Apriyanto lalu
memberitahukan kejadian itu kepada Koh Api selaku pemilik PT Lampung Nobel
Woods Indonesia.
"Dan kemudian memberitahukan ke Polsek
Tanjung Bintang," sambung Apriyanto.
Tak berselang lama setelah menerima laporan,
petugas pemadam kebaran bersama anggota Polsek Tanjung Bintang berangkat menuju
lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kabid Damkarmat Dinas
Damkarmat Lamsel, Ruly Fikriansyah membenarkan kebakaran limbah kayu tersebut.
"Betul. Sejumlah 3 personel dari Posko
Jati Agung dan 2 personel Posko Tanjung Bintang diterjunkan ke lokasi,"
kata Kabid Damkarmat.
Selanjutnya, petugas dibantu masyarakat
setempat dan pekerja perusahaan melakukan pemadaman api yang membakar limbah
kayu.
"Ada dua unit mobil Damkar dari Posko
Tanjung Bintang dan Jati Agung dibantu petugas pemadam kebakaran dari Bandar
Lampung turun ke lokasi," cetus Ruly.
Saat ini, lanjut Ruly, pemadaman api masih
berlangsung mengingat lokasi tempat limbah kayu terbakar diperkirakan seluas 1
hektar.
"Limbah kayu yang terbakar, akan
dijadikan partikel untuk bahan multiplex," urai Ruly.
Ruly menegaskan, kebakaran tersebut tak sampai
menimbulkan korban jiwa. Sedangkan kerugian material, diperkirakan senilai Rp35
juta.
"Penyebab kebakaran lahan belum
diketahui. Dan, api belum dapat dipadamkan," tandas Kabid Damkarmat. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025