• Minggu, 29 September 2024

Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11.40 WIB
265

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidikan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 54 orang saksi. Upaya penggeledahan juga terus dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti.

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota telah digeledah. Rumah rehat Firli Bahuri di Kertanegara 46 Jakarta Selatan juga telah digeledah dan petugas menyita sejumlah barang bukti.

Tetapi, hingga kini polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK ini. Segera, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

Polisi Akan Gelar Perkara

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan lewat gelar perkara.

"Jadi terkait dengan penetapan tersangka, siapa tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, nanti akan melalui mekanisme gelar perkara, gelar perkara untuk menetapkan tersangka," kata Ade Safri, Jumat (27/10) dilansir dari Detik.com.

Namun Ade belum menjelaskan kapan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ade menegaskan penyidik Polda Metro Jaya akan mengungkap perkara ini secara transparan.

"Jadi saat ini tim penyidik masih terus bekerja secara cermat, detail, dan tentunya transparan dan akuntabel. Bentuk transparansi kita, akuntabel kita, yang pertama kita meminta supervisi penanganan perkara kepada baik pada pimpinan KPK RI maupun kepada Dewas KPK RI yang sama-sama menugaskan. Entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korupsi, untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud," jelas Ade Safri.

Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali

Sementara, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri. Firili akan dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita agendakan. Nanti kita schedule-kan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10).

Ade Safri tak merinci kapan Firli Bahuri akan diperiksa kembali. Namun, selain Firli, sejumlah pegawai KPK juga akan diperiksa pada pekan depan.

Polisi Libatkan Ahli Mikro Ekspresi

Polda Metro Jaya melibatkan ahli mikro ekspresi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi. Ini kita libatkan hari ini beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan," kata Penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10/2023).

Ade mengatakan beberapa ahli dilibatkan untuk membuat terang perkara dugaan pemerasan SYL. Dia menyebut keterangan beberapa ahli itu diharapkan bisa membuat penyidik segera menentukan tersangka.

"Jadi semua yang dilakukan pemeriksaan baik itu terhadap saksi, ahli, maupun tindakan lain dari upaya penyidikan yang dilakukan baik itu penggeledahan, penyitaan dokumen surat beberapa waktu lalu yang kita lakukan oleh penyidik, itu semuanya dalam rangka mengumpulkan, mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade.

Rumah di Kertanegara Jaksel Adalah Sewaan

Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. Dia mengklaim rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.

"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian, Kamis (26/10/2023).

Dia mengatakan rumah pribadi milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Dia menyebut rumah tersebut sudah ditempati Firli selama 20 tahun.

"Beliau tinggal di rumah ini (Vila Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang pergi ke rumah ini," ujar Ian.

Rumah pribadi Firli di Bekasi juga digeledah polisi. Ian mengatakan tak ada yang disita dari rumah pribadi Firli.

Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Rehat Firli

Polda Metro Jaya menyatakan ada sejumlah bukti yang disita dari penggeledahan di rumah rehat Firli di Jalan Kertanegara No 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, polisi tak menjelaskan apa saja bukti yang disita.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara No 46," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.

Ade Safri mengatakan penggeledahan di rumah Firli dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL mencuat di tengah penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di Kementan. KPK sendiri telah menetapkan SYL bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Di sisi lain, SYL juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap dirinya. Foto-foto pertemuan antara SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis kemudian beredar usai kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu mencuat.

Firli pun buka suara. Dia menegaskan pertemuan dirinya dengan SYL terjadi pada Maret 2022 atau sebelum KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Kementan.

Firli juga telah diperiksa polisi. Selain itu, rumah Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Jakarta Selatan juga telah digeledah polisi terkait kasus ini. Polisi juga berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk menganalisis bukti elektronik yang disita terkait kasus ini. (*)



Berita Lainnya

-->