Cegah Potensi Gangguan, Blok Hunian Lapas Kalianda Dirazia

Petugas Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, saat menggelar razia insidentil di Blok Hunian B. Kamis (26/10/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petugas Lembaga pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, menggelar razia blok hunian B
warga binaan, Kamis (26/10/2023).
Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono menerangkan, penggeledahan
kategori insidentil dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
bersama jajaran.
"Kegiatan razia dan penggeledahan insidentil dipimpin oleh
Kepala KPLP, bersama dengan Kasi Binadik, Kasubsi Portatib, staf keamanan, staf
KPLP, serta regu pengamanan," kata Kalapas, saat dikonfirmasi.
Meski pelaksanakan razia terfokus di blok hunian B warga binaan,
petugas tetap mengedepankan cara humanis dan pendekatan persuasi yang efektif.
Pertama, petugas secara bergantian melakukan pemeriksaan satu
per satu warga binaan di blok B untuk memastikan mereka bebas dari benda-benda
terlarang.
Selanjutnya, petugas masuk kedalam kamar warga binaan mengecek
isi ruangan secara teliti untuk mencari bilamana ada barang yang tidak
seharusnya ada disana disaksikan warga binaan.
"Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya
barang-barang terlarang berpotensi membahayakan," sambung Kalapas.
Untuk memastikan kenyamanan warga binaan, petugas tetap
melakukan penyitaan terhadap barang-barang tidak seharusnya berada didalam
kamar.
Hal itu, sebagai bentuk pencegahan dini atas potensi gangguan
yang bisa saja bermula dari barang-barang milik warga binaan yang tidak
seharusnya berada didalam kamar.
"Supaya warga binaan bisa merasa nyaman, dan tercipta suasana
kondusif," tegas Kalapas.
Direncanakan, kegiatan razia insidentil bisa dilaksanakan secara
berkelanjutan sebagai komitmen Lapas Kalianda terhadap kenyamanan seluruh warga
binaan.
Chandran berharap, melalui kegiatan razia acak yang dilakukan
oleh petugas bisa meminimalisir dan mencegah masuknya barang terlarang ke kamar
hunian.
"Hal ini dimaksudkan, untuk mencegah menjadi pemicu
gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas Kalianda," tandas Kalapas. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025