• Jumat, 13 Juni 2025

Proyek Breakwater PT MFA Senilai Puluhan Miliar di Lamsel Terancam Mangkrak, Pegawai Belum Digaji

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17.23 WIB
416

Proyek breakwater di Desa Canti dan Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, yang dikerjakan oleh PT Mina Fajar Abadi terancam mangkrak. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengerjaan proyek pembangunan pengaman pantai (breakwater) senilai Rp42.523.200.000 di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel), oleh PT Mina Fajar Abadi (MFA) terancam mangkrak.

Dari informasi yang dihimpun kupastuntas.co, proyek bersumber dari dana APBN tahun 2023 itu baru mencapai progres pembangunan 40 persen, sementara waktu tersisa tinggal bulan November-Desember.

Santer tersiar kabar, PT MFA juga sempat terbelit modal usaha alias kolaps, bahkan hingga berpindah tangan kepemilikan dan tidak ada aktifitas proyek dalam kurun waktu dua bulam terakhir.

Dimana, PT MFA belum menyelesaikan kewajiban pembayaran material batu terhadap sebuah perusahaan tambang penyedia batu berkisar di angka Rp2,4 miliar.

Ditambah lagi, PT MFA belum sanggup merealisasikan pembayaran gaji pekerja selama tiga bulan terakhir yang nilainya tak sampai di angka Rp150 juta.

Sejumlah pekerja PT MFA, akhirnya mengadu ke Sekretariat Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Rabu (25/10/2023) sore.

Perwakilan pekerja, Yos Alwin Tyas menceritakan, sejumlah 7 orang pekerja sudah 3 bulan terakhir tak mendapatkan pembayaran gaji padahal mereka sudah bekerja seperti biasa.

"Kami sudah coba konfirmasi ke Manajer Keuangan (PT MFA), tapi cuma dijanjikan saja. Sampai hari ini pun belum ada kejelasannya," keluh Yos Alwin.

Yos Alwin bersama rekan-rekannya, sudah sempat mengadu secara lisan ke petinggi PT MFA bahkan hingga ke Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS).

"Pihak balai, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen hanya bisa berupaya meneruskan keluhan kami kepada pihak manajemen perusahaan," sambung Yos Alwin.

Rencananya, Yos Alwin dan kawan-kawan akan membuat pengaduan ihwal belum dibayarkannya hak mereka melalui berkirim surat ke Balai Besar. Jika tak kunjung direspon, mereka mengultimatum akan menggelar aksi demontrasi.

"Ya kalau nanti sudah bersurat masih juga tidak mendapatkan jawaban, kita akan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar di Bandar Lampung," tandas Yos Alwin.

Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji pekerja, juru bayar upah pekerja PT MFA Inasita menjawab, ia tak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

"Maaf saya tidak punya wewenang untuk menjawab, saya juga tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan apapun kepada media," jawab Inasita.

Sementara Manager Keuangan PT MFA, Ariel saat ditanya mengenai hal tersebut, juga mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan.

"Maaf pak, bukan wewenang saya," singkat Ariel.

Pejabat Pembuat Komitmen BBWSMS, Mansyur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum merespon. (*)