• Senin, 18 November 2024

Bawaslu Cium Potensi Keberpihakan ASN Dalam Pemilu di Metro Lampung

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13.41 WIB
379

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Provinsi Lampung menyebut adanya potensi keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada peserta pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham juga menyebutkan, meski ada potensi tidak netralnya ASN di Kota setempat, namun indikasi tersebut belum ditemukan.

Menurutnya, instrumen pengawasan perlu dilakukan secara masif untuk mendeteksi ancaman keberpihakan ASN terhadap calon tertentu.

"Kalau sampai saat ini memang indikasinya belum ada, tapi potensinya ada. Bukan soal tinggi atau tidaknya, mudah-mudahan potensi yang ada ini dapat dihilangkan dengan keaktifan pengawasan kita," kata Badawi, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (24/10/2023).

Badawi mengaku bahwa dirinya akan mengerahkan anggotanya untuk mencatat setiap ASN yang diduga tidak netral dalam pemilu.

"Kita akan mencatat jika ada ASN yang tidak netral, dan akan kita serahkan ke Pemkot," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan kontrol terhadap aktivitas ASN Metro di media sosial. Ia menilai, penyebaran informasi oleh ASN yang menjurus pada dukungan terhadap calon tertentu merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu.

"Pengawasan kita yang pertama, kita melihat dari ASN untuk tidak menyebarkan informasi tentang calon. Di media sosial juga akan kita awasi," ujarnya.

Ia berharap, deklarasi netralitas ASN yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dapat terwujud sesuai dengan harapan.

"Pemkot sudah deklarasi netralitas, mudah-mudahan dengan deklarasi itu netralitas ASN di Kota Metro benar-benar terwujud. Karena kita berharap benar untuk beberapa tahun ini memang ada keluarga peserta pemilu yang ASN. Tapi kita berharap, ASN dan birokrat ini benar-benar netral," bebernya.

Badawi Idham juga mengingatkan agar ASN dapat bijak dalam menggunakan media sosial ditengah proses pemilu 2024.

"Saya berharap kepada ASN Kota Metro untuk benar-benar netral dan jaga kondusifitas. Dengan netralitas ASN dan bijaknya dalam menggunakan media sosial tentunya Metro dapat kondusif," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (23/10/2023) kemarin Pemkot Metro telah menggelar Apel sekaligus deklarasi Ikrar Netralitas ASN di halaman kantor  Pemkot setempat.

Ikrar netralitas ASN tersebut dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro yang diikuti oleh peserta apel. Ikrar netralitas ASN tersebut sebagai bentuk sikap netral pegawai negeri dalam menghadapi Pemilu 2024, agar pemerintahan berjalan profesional dan sejuk.

Sebagai keseriusan Pemkot dalam menjunjung tinggi nilai demokrasi, pihaknya telah mengeluarkan surat bernomor : 005/1446/B-06/2023 tentang pelaksanaan Deklarasi Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Metro dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Di dalam surat edaran itu disebutkan agar Kepala Perangkat Daerah dapat mensosialisasikan, melaksanakan, dan mematuhi asas dan ketentuan netralitas ASN dengan mempedomani Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Walikota Metro, Wahdi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil keputusan bersama menteri telah secara tegas disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

"Kita tentu berharap seluruh rangkaian Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana dan berjalan dengan aman dan sukses, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Metro khususnya dapat berjalan dengan baik," ucapnya.

"Untuk merealisasikan harapan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan serta partisipasi dari berbagai pihak masyarakat dan stakeholder terkait, termasuk didalamnya dukungan dari ASN, mulai dari pegawai pemerintahan yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan hingga pegawai di tingkat Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Walikota juga menyampaikan, dalam Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Negara bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seorang PNS harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik.

"Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. Pegawai Negeri Sipil dilarang Memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk sesuai peraturan perundangan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Rosita menerangkan bahwa ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada peserta pemilu dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye.

"Semua OPD melaksanakan tanda tangan Pakta Integritas dan netralitas ASN yang dipimpin kepala dinas masing masing. Penandatanganan deklarasi itu untuk seluruh pejabat yang ada di kota metro dan disaksikan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua KPU dan Badan Pengawas Pemilu," tutupnya.

Untuk diketahui, pada Kamis (21/9/2023) lalu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty mengungkapkan terdapat 10 daerah dengan tingkat kerawanan pemilu tertinggi dalam konteks netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Menurut dia, Provinsi Maluku Utara menjadi daerah dengan kerawanan netralitas tertinggi di Indonesia, diikuti dengan Provinsi Sulawesi Utara. Daerah lainnya ialah Provinsi Banten dan Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur. Lebih lanjut, dia menyebutkan kerawanan pemilu soal netralitas ASN juga terjadi di Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengakui hal itu. Saat berbicara pada workshop peliputan Pemilu 2024 yang digelar Dewan Pers, Senin (18/9/2023) di Novotel Bandar Lampung, Iskardo mengungkapkan, bukan hanya netralitas ASN yang jadi problem tapi masih tingginya praktik politik uang (money politics) di Lampung.

"Lampung ini rangking kedua nasional praktik politik uang setelah Maluku Utara. Tentu ini menjadi perhatian kami, agar peringkat Lampung dalam urusan money politics bisa turun," bebernya. (*)