Soal Keberadaan Perusahaan Stockpile Batubara, Warga Way Lunik Panjang Terbagi Dua
Lurah Way Lunik, Dody Martalaga saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Jalan Yos Sudarso,
Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung terbagi dua soal
keberadaan perusahaan stockpile batubara di lingkungan mereka, ada yang meminta agar perusahaan angkat kaki, ada juga yang tidak.
Mengapa begitu, pasalnya warga mengeluh debu yang berasal dari
perusahaan stockpile batubara berdampak negatif terhadap kesehatan juga
mengotori rumah mereka, namun di sisi yang lain, perusahaan itu menjadi tempat
sebagian warga untuk mencari nafkah.
Ketua RT O5 Way Lunik, Malik mengatakan, pihaknya telah
menggelar pertemuan antar warga, dari pertemuan itu, ada warga yang meminta
perusahaan itu dipindahkan, namun ada sebagian juga yang tidak mempermasalahkan,
karena perusahaan itu menjadi tempat mereka mencari nafkah.
"Sebagian warga tidak setuju dipindahkan, karena mereka
dipekerjakan di situ. Karena banyak juga warga sekitar yang bekerja di stockpile
batubara itu," katanya, Senin (23/10/23).
Malik meneruskan, berdirinya perusahaan batubara tersebut sudah hampir
satu tahun, dan baru 3 bulanan ini warga mengeluh.
"Ya mungkin karena musim kemarau ini karena banyak angin.
Sehingga warga protes rumahnya banyak debu batubara," ucap dia.
Namun tetap, dengan masih adanya debu stockpile batubara yang
mengganggu kesehatan warganya, ia juga meminta perusahaan bertanggungjawab.
"Sehingga kita juga minta pada perusahaan harus
bertanggungjawab melakukan antisipasi," tandasnya.
Lurah Way Lunik, Dody Martalaga menyampaikan, pihaknya sudah
menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan.
Hasil dari pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengklaim siap
untuk mengantisipasi timbulnya masalah yang merugikan warga masyarakat sekitar,
terutama menyangkut kesehatan.
"Saya sebagai Lurah menekankan, jangan sampai menimbulkan
kerugian terhadap warga sekitar, di sisi lain kita juga tidak bisa melarang
mereka usaha, tapi perusahaan juga harus memperhatikan lingkungan sesuai
SOP," pintanya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Tiga Pria Asal Sumsel Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Jumat, 07 November 2025









