Rekomendasi Amdal Belum Dipenuhi, Pembukaan Hotel Grand Mercure Diminta Ditunda
Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung saat meninjau langsung ke hotel Grand Mercure Lampung. Senin (23/10/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Analisis Dampak lalu Lintas
(Andalalin) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Hotel anyar Grand
Mercure Lampung disebut belum dipenuhi, maka dari itu DPRD Kota Bandar Lampung
meminta agar Grand Mercure menunda pembukaan resminya.
Hal itu, diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedy Yuginta saat meninjau langsung ke hotel Grand Mercure Lampung didampingi Dishub setempat. Senin (23/10/2023).
"Kita melihat ada kekurangan terkait rekomendasi Andalalin dan Amdal," ujar Dedy Yuginta.
Dedy menyebut, lahan parkir kurang, kemudian penyeberangan orang juga belum dipenuhi. Sementara Grand Mercure diketahui akan menggelar opening ceremony sebentar lagi.
"Kita minta jangan di buka terlebih dahulu. Karena Amdal dan Andalalin nya belum sesuai, ya paling baru 40 persen. Sehingga selesaikan terlebih dahulu yang direkomendasikan baru bisa beroperasi," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, memang ada beberapa rekomendasi andalalin yang harus dilengkapi seperti jalan, dan lahan parkir yang harus dipenuhi dan hingga kini belum ada tindak lanjut dari perusahaan.
"Seperti kebutuhan parkir harus 600 kendaraan, ini hanya bisa memuat 255 kendaraan. Sehingga ini kan kurangnya masih banyak," kata dia.
Oleh karenanya, pihak pengembang harus memenuhi terlebih dahulu terkait rekomandasi yang ada.
"Karena jangan sampai nanti parkir kendaraan tumpah ke jalan. Sebelum dibuka harusnya disiapkan dulu apa yang direkomendasikan," tandasnya.
Sementara itu, manager Grand Mercure Lampung yang ada dilokasi enggan berkomentar terkait persoalan tersebut.
"Saya tidak ada komentar," kata dia yang juga tak mau menyebutkan namanya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Tiga Pria Asal Sumsel Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Jumat, 07 November 2025









