Penyumbang Kasus Stunting Terbanyak, Dua Desa di Lambar Jadi Lokus Audit Kasus
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan melakukan pendampingan keluarga secara melekat kepada calon pengantin, ibu hamil serta bayi yang dilahirkan hingga berumur dua tahun.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sugeng Raharjo, upaya tersebut dilakukan karena dianggap mampu menurunkan atau mencegah terjadi stunting di masing-masing Pekon (Desa) di Lampung Barat
Program tersebut kata Sugeng, akan melibatkan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ada di masing-masing wilayah untuk melakukan pendataan dan pendampingan secara melekat, itu diharapkan mampu menekan stunting.
"Jadi nanti pendampingan ini akan dilakukan secara berkesinambungan," kata Sugeng, dalam kegiatan, diseminasi audit kasus stunting tahun 2023, yang bertempat di Aula Kagungan Setdakab, Kamis (19/10/2023).
Sugeng mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menekan percepatan penurunan kasus stunting sebab pemerintah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas nasional.
Diketahui dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah menargetkan penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 dari sebelumnya di angka 27,6 persen di tahun 2019 lalu.
"Sehingga dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko Stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor resiko tersebut," kata Sugeng
Sugeng menjelaskan, terdapat tiga unsur yang akan dilibatkan dalam tim pendamping keluarga yakni tenaga kesehatan bidan, kader PKK dan kader KB (PPKBD dan Sub PPKBD) yang telah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan.
"Sehingga harapan nya kita memiliki manajemen yang baik serta responsif dan mendapatkan solusi setiap permasalahan, mendapatkan treatment yang tepat pada kasus stunting yang sulit, sesuai rencana tindak lanjut Tim Pakar Audit Kasus Stunting," imbuhnya
Berdasarkan data pada bulan Agustus 2022 lalu tercatat Kabupaten Lampung Barat memiliki Balita Stunting sebanyak 1.058 anak dari 19.982 balita, jumlah tersebut tersebar di sejumlah Pekon di 15 Kecamatan.
"Dengan lokasi terbanyak terdapat di Kelurahan Sekincau yaitu 52 orang anak balita dan di Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh sebanyak 41 anak Balita, oleh karena itu kedua wilayah tersebut nanti akan jadi lokus audit kasus stunting 2023," pungkasnya
Ketua pelaksana kepala dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat M. Danang Harisuseno, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya stunting pada balita.
"Sehingga kedepannya dapat diidentifikasi. Selain itu menjadi salah satu sarana bagi pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk melihat sejauh mana penanganan stunting di bumi sai betik beguai jejama," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah dilakukan audit Kasus Stunting pada tanggal 20 September 2023 lalu yang titik lokuskan di Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh dan kelurahan Sekincau.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Perwakilan Dandim 0422/LB, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Camat, kepala puskesmas se Kabupaten Lampung Barat, lurah Sekincau dan para Genre. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024