• Senin, 18 November 2024

Megawati Umumkan Cawapres Ganjar Pranowo Besok

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21.15 WIB
544

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri bersama Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Jakarta - Sosok calon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, bakal terjawab pada Rabu (18/10/23) besok.

Nama Cawapres akan diumumkan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, selaku partai pengusung Ganjar.

Megawati akan mengumumkan nama Cawapres yang sudah lama ditunggu oleh pendukung Ganjar itu pada pukul 10.00 WIB, di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat.

Saat pengumuman, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, rencananya akan didampingi Plt Ketua Umum PPP, M. Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odan.

Megawati juga akan didampingi bakal Capres Ganjar Pranowo.

Mengingat keterbatasan tempat, maka dari pihak media yang hadir meliput acara tersebut diberikan sejumlah catatan, antara lain:

1. Hanya fotografer dan juru kamera (sedang didata) yang bisa mengambil gambar secara langsung di lantai 5.

2. Rekan-rekan reporter bisa meliput/menyaksikan dari layar LED yang disediakan di lantai 1 (area lobby) atau melalui akun youtube PDI Perjuangan.

3. Untuk televisi yang akan menayangkan secara langsung agenda tersebut, tersedia TV pool di ruang kontrol, di bagian samping area lobby DPP PDI Perjuangan.

4. Akan ada brief media sebelum acara dimulai.

"Besok pada Rabu tanggal 18 Oktober 2023 pada jam 10.00 (WIB) tepat akan diumumkan siapa calon wakil yang akan mendampingi Pak Ganjar," kata Hasto, di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (17/10/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Hasto tidak mengungkap sosok yang akan diumumkan sebagai cawapres Ganjar besok.

Ia hanya mengatakan, keputusan soal Cawapres sudah berdasarkan pencermatan lama. (*)