• Senin, 18 November 2024

PAW DPRD Lampung, Sugianto Gantikan Ahmad Fitoni

Senin, 16 Oktober 2023 - 19.37 WIB
281

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay saat melantik Sugianto menggantikan almarhum Ahmad Fitoni. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sugianto secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menggantikan almarhum Ahmad Fitoni.

Pelantikan itu berdasarkan rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (16/10/2023).

"Kita ucapkan terimakasih atas dedikasi almarhum Ahmad Fitoni selama menjadi anggota DPRD, semoga almarhum ditempatkan di sisiNya. Dan kami ucapkan selamat bertugas kepada saudara Sugianto dari Fraksi PAN," kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

Saat diwawancara, Sugianto menuturkan akan melanjutkan tugas dari almarhum Ahmad Fitoni berada di Komisi I DPRD Lampung.

"Pertama saya akan melanjutkan tugas dari DPRD yang lama (almarhum), kedua akan mengikuti perintah fraksi," kata Sugianto.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan kembali mencalonkan sebagai anggota DPRD provinsi pada pemilu 2024.

"Iya sudah terdaftar di daftar calon sementara, di dapil II Lampung Selatan," ujarnya.

Untuk diketahui, dari hasil pemilu 2019 DPRD Lampung untuk dapil Lampung II Kabupaten Lampung Selatan PAN meraih 42.853 suara.

Almarhum Fitoni meraih 13.501 suara, sedangkan suara terbanyak kedua diraih Sugianto dengan 3.605 suara.

Sebelumnya, telah terjadi PAW Di tubuh DPRD Provinsi Lampung. Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari partai Demokrat menggantikan Raden Muhammad Ismail yang dipecat partai berlambang mercy itu. Pelantikan berangsung di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis, (24/8/2023).

Saat diwawancari oleh awak media, M. Junaidi mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan bocoran akan menempati Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

"Kalau Komisi ini kayaknya saya di Komisi III lagi," tandasnya.

Dalam menjalakan jabatan DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 ia mengaku akan mengambil langkah-langkah sebagai mana wakil rakyat bekerja.

"Sebagaimana anggota dewan kita bekerja menyalurkan aspirasi rakyat memperjuangkan," tandasnya. (*)