• Jumat, 04 Juli 2025

Ada 1.633 Kasus Gangguan Kejiwaan di Lamsel, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Senin, 16 Oktober 2023 - 18.00 WIB
181

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan Lampung Selatan merilis data ada sejumlah 1.633 kasus gangguan kejiwaan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lamsel, Jamaludin menyatakan, ribuan kasus gangguan kejiwaan bisa terjadi karena berbagai faktor.

"Ada beberapa penyebab diantaranya, persoalan hidup pribadi, konsumsi alkohol yang berlebihan dan menggunakan obat-obatanan terlarang," buka Jamaludin saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).

Jamaludin melanjutkan, gangguan kejiwaan juga dipicu karena mengalami traumatis dalam hidup, kerusakan otak, merasa kesepian, lalu hidup penuh dengan tekanan.

"Serta, perubahan reaksi senyawa kimia dalam otak yang berpengaruh pada suasana hati," sambungnya.

Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga menyebutkan, dari ribuan kasus gangguan kejiwaan yang terjadi di Lamsel bisa disebabkan oleh faktor genetis.

"Faktor genetik dan lingkungan, bisa juga kedua faktor tersebut," timpal Jamaludin.

Disinggung mengenai rentang usia penderita gangguan kejiwaan atau permasalahan mental, Jamaludin menjawab, "Untuk di Lamsel, yang terbanyak dikelompok usia 15 hingga 59 tahun," cetusnya.

Meski begitu, tambah Jamaludin, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan telah melakukan upaya penanggulangan terhadap pasien yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Yang sudah dilakukan, skrining kesehatan jiwa di masyarakat, kunjungan rumah ODGJ, pendampingan minum obat, peningkatan kapasitas kesehatan jiwa PKM, serta sosialisasi tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat," urainya.

Disamping itu, Dinas Kesehatan juga menggandeng instansi pemerintah lainnya dalam melakukan penanganan agar para penderita gangguan kejiwaan tak sampai terlantar.

"Upaya yang dilakukan untuk penderita ganguan jiwa agar tidak terlantar yakni, melakukan kordinasi dengan lintas terkait seperti Dinas Sosial," kata Jamaludin.

Disoal besaran anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan untuk menanggulangi penderita gangguan kejiwaan, Jamaludin menjawab begini.

"Berkaitan dengan anggaran Pemkab karena ada beberapa sektor terkait saya tidak tahu," tandas Jamaludin. (*)