• Jumat, 01 November 2024

53 Pelamar PPPK Lampung Barat Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 16 Oktober 2023 - 16.56 WIB
1.4k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 53 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten Lampung Barat tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala BKPSDM Lampung Barat Ahmad Hikami, melalui Sekretaris Budi Kurniawan, mengatakan bahwa berdasarkan hingga hari terakhir masa pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK terdapat sebanyak 1.160 orang yang mendaftar.

"Untuk pendaftar ada sebanyak 1160 orang, rinciannya untuk PPPK Guru sebanyak 652 orang, Tenaga Kesehatan 35 orang, dan Tenaga Teknis 473 orang," kata Budi saat di konfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).

Namun kata Budi dari jumlah tersebut yang telah melakukan Submit sebanyak 1.026 orang dengan rincian PPPK guru sebanyak 648 orang, Tenaga Kesehatan 33 orang dan Teknis sebanyak 345 orang.

"Namun yang memenuhi syarat hanya 973 orang yaitu PPPK Guru sebanyak 640 orang, Tenaga Kesehatan 29 orang dan Teknis 304 orang, sedangkan 53 orang lain tidak memenuhi syarat, yang tergabung dari PPPK Guru, Nakes dan Teknis," jelas Budi.

Budi menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan para pelamar tidak memenuhi syarat, diantaranya tidak mengupload berkas sesuai dengan persyaratan dan beberapa kesalahan administrasi lain yang tidak sesuai dengan kriteria intansi tujuan yang di lamar.

"Contoh surat lamaran tidak ditujukan kepada Bupati Lampung Barat, kemudian ijazah yang di upload bukan ijazah asli dan beberapa kesalahan lainnya yang tidak diperhatikan oleh pendaftar saat mengupload berkas pendaftaran," ujarnya.

Namun ia mengungkapkan bahwa, pasca pengumuman masih ada tahapan sanggah yang bisa dilakukan oleh para pelamar, pada 19-21 Oktober 2023, jawab sanggah 19-23 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 22-28 Oktober 2023, penarikan data final 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi 1-4 November 2023.

Pengumuman daftar peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 5-8 November 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi 10 November - 4 Desember 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan15 November 6 Desember 2023.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 30 November- 9 Desember 2023, pengumuman Kelulusan 6 - 15 Desember 2023, Pengisian DRH NI PPPK, Desember 2023 – 14 Januari 2024, Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari-13 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan kuota sebanyak 451 orang tenaga pegawai pemerintah dengan perjian kerja (PPPK) pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat Ahmad Hikami melalui Sekretaris Budi Kurniawan mengatakan bahwa ada tiga formasi yang disiapkan pada penerimaan PPPK tahun 2023 yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis.

Sebab kata Budi untuk penerimaan tahun 2023 alokasi penerimaan CPNS di daerah tidak ada, sebab Pemerintah Pusat hanya menyiapkan formasi CPNS bagi instansi ataupun lembaga pusat. Sedangkan di daerah di dominasi oleh formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis jumlah tersebut pun di sesuaikan dengan kebutuhan daerah.

"Karena kalau untuk CPNS kita enggak ada tahun ini, untuk penerimaan hanya PPPK dan ada tiga formasi yang kita siapkan yaitu formasi guru 426 orang, kesehatan 5 orang dan teknis 20 orang untuk kuota nya sudah fix tetapi berapa yang di terima nya kita belum tau," kata dia. (*)