• Selasa, 08 Oktober 2024

Rencana Pilkada 2024 Dipercepat, NPHD Pemprov ke Bawaslu Lampung Berpotensi Turun

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14.07 WIB
171

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adanya sinyal percepatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menyebabkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bawaslu Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berpotensi mengalami penurunan.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori, saat dimintai keterangan, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, NPHD antara Bawaslu dan Pemprov Lampung sampai dengan saat ini belum ada kepastian kapan akan ditanda tangani, serta belum dapat dipastikan angka dana hibah yang dapat diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

"Angka yang disebutkan (Rp85 M) berpotensi adanya pengurangan karena memang ada wacana memajukan Pilkada, sampai dengan saat ini masih ditunggu dari Pemprov juga," ungkapnya.

Penurunan berapa jumlah dana hibah dari Rp85 itu kata Imam, belum dapat dipastikan. Secara garis penggunaan NPHD itu untuk membiayai persiapan serta tahapan-tahapan Pilkada, termasuk pembayaran honorium staf Bawaslu Lampung.

"Yang pasti untuk semua kebutuhan Pilkada pengawasanya termasuk honor staf Bawaslu provinsi Lampung, termasuk cosering yang menjadi tanggung jawab Bawaslu provinsi sampai dengan TPS dari situ," bebernya.

"Yang menentukan kapan (penadatanganan NPHD) dari Pemprov, tetapi memang penekanan dari Kemendagri bahwa tahun ini harus sudah NPHD," ungkapnya.

Mekanisme pencairan NPHD adalah 40 persen cair pada tahun 2023 serta 60 persen di tahun 2024. 

Pihaknya dalam upaya mendorong percepatan NHPD telah membangun komunikasi yang intensif kepada Pemprov maupun DPRD Provinsi.

"Kita sudah beraudiensi dengan Gubernur termasuk DPRD Provinsi, dan sampai dengan saat ini kita masih intensif komunikasi," tandasnya.

Sementara Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih mengatakan, anggaran Pilkada Lampung 2024 besaranya mencapai Rp311 Milyar belum ada potensi pengurangan.

Titik mengatakan, anggaran itu akan cair setelah dilakukanya penandatanganan NPHD dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung yang direncanakan pada November 2023.

Pencairan itu akan dilakukan dua tahap, yakni 40 persen pada tahap pertama yakni tahun 2023 serta tahap kedua 60 persen yang akan cair pada tahun 2024.

Anggaran yang cair persen itu katanya akan di transfer maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD, nantinya akan digunakan oleh seluruh divisi sesuai dengan kebutuhanya masing-masing.

"Pencairan NPHD itu di Lampung akan 2 tahap. Dimana tahap pertama akan cair 40 persen. Lalu pencairan kedua adalah 60 persen akan cair 6 bulan sebelum Pilkada. Itu digunakan untuk semua kebutuhan," kata Titik.

Titik menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, terdapat sistem pembagian penanggung jawaban anggaran.

"Anggaran kita ada yang ditanggung oleh Pemprov dan pemda Kabupaten/Kota. Jadi yang ditanggung oleh Pemprov melalui KPU Provinsi Lampung adalah TPS dan KPPS, dan petugas Coklit, serta relawan demokrasi. Kalau oprasional PPK, PPS itu dibebankan anggaran KPU Kabupaten/Kota," katanya.

Titik mengatakan, rencana penggunaan dana hibah tersebut akan dipergunakan pada setiap tahapan.

"Untuk seluruh tahapan. Setiap tahapan dibiayai dari dana hibah. Untuk rekrutmen, honor dan operasional badan ad hoc seperti KPPS dan pembuatan TPS, PPDP, Relawan Demokrasi (Relasi), Logistik, perjalan dinas, rakor, bimtek," tutupnya. (*)