894 Bayi di Lamsel Sudah Teregistrasi NIK BBL

Kemensos RI bersama Pemkab Lamsel mengadakan pendampingan registrasi NIK BBL pada Aplikasi SIKS-NG, di Aula Krakatau, Kamis (12/10/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Sosial Kabupaten
Lampung Selatan (Dinsos Lamsel) menyatakan sejumlah 894 bayi telah teregistrasi
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bayi Baru Lahir (BBL) pada Aplikasi Sistem
Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Hal itu terungkap, saat Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) bersama Pemkab setempat mengadakan pendampingan registrasi NIK BBL pada Aplikasi SIKS-NG, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel, Kamis (12/10/2023).
Kepala Dinsos Lamsel, Puji Sukanto menerangkan, sebanyak 894 bayi baru lahir di kabupaten setempat telah terverifikasi dan validasi data.
“Sampai dengan saat ini, penggunaan aplikasi SIKS-NG sebanyak 894 bayi yang sudah kami validasi,” kata Puji.
Pendampingan dari Kemensos RI dalam hal registrasi NIK BBL pada Aplikasi SIKS-NG, dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita selalu mengupayakan pembangunan dan pengembangan kesejahteraan sosial, untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat," sambung Kadis Sosial.
Kegiatan itu, lanjut Puji, bertujuan supaya Dinas Sosial Kabupaten/Kota memahami pentingnya data bayi baru lahir untuk diregistrasikan ke data terpadu kesejahteraan sosial.
Khususnya, aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh kabupaten, bisa memperluas pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
"Meningkatkan kualitas manajemen pelayanan sosial dalam mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial,” cetus Puji.
Aplikasi SIKS-NG, merupakan program sosial dan penting untuk dilakukan. Dimana, perubahan status data saat ini berlangsung sangat cepat dan dinamis.
Puji mencontohkan, perubahan status yang dimaksud yakni dari tidak mampu menjadi mampu, meninggal dunia atau pindah fakta ganda dan lain sebagainya.
“Kami sampaikan aplikasi ini sangat penting untuk dilakukan, perubahan data yang sangat cepat dan dinamis seperti perubahan status," urai Puji.
Puji berharap, Kemensos RI secara berkelanjutan membantu Kabupaten Lampung Selatan untuk memercepat penurunan kemiskinan.
Salah satunya, melalui sinergi agar pelayanan kesehatan bayi secara berkelanjutan dalam mengurangi beban biaya kesehatan keluarga yang berada dalam data terpadu kesejahteraan.
“Saya berharap, Pemerintah Pusat, Kementerian Sosial Republik Indonesia agar dapat terus membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam hal percepatan penurunan kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini,” tandas Kadis Sosial. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025