• Selasa, 08 Oktober 2024

KPU RI Keluarkan SE Sinkronisasi DPT Warga Meninggal dan Tergabung TNI/Polri, Ini Rincian di Lampung

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14.42 WIB
97

Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan surat edaran (SE) nomer : 1023/PP.07-SD/14/2023 ditandatangani Ketua KPU RI HasyiM Asy'ari tertanggal 22 September 2023.

SE tersebut ditujukan kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia agar melakukan sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) yang meninggal dunia maupun terdaftar sebagai TNI/Polri.

Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto mengatakan, secara nasional proses sinkronisasi itu telah dilakukan pada 2 Juli 2023 oleh KPU RI dengan data dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

"Update data itu misalnya KPU mendapat data warga yang meninggal dunia pasca penetapan DPT. Kemudian juga yang masuk kedalam TNI/Polri,"  kata Agus, saat dimintai keterangan, Rabu (11/10/2023).

Agus mengatakan, data yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung untuk yang meninggal dunia mencapai 3.941 jiwa dan untuk yang bergabung sebagai TNI/Polri sebanyak 114 jiwa.

"Data ini kemudian kita lakukan pencermatan kemudian ditindak lanjuti untuk di sistem data informasi data pemilih (SIDALIH) misalnya ada yang meninggal dunia dikasih kode keterangan 91 Kemudian kode 96 adalah kode TNI, dan kode 97 itu untuk kode Polri," jelasnya.

Sehingga dengan penandaan itu pemilih tersebut itu tidak memenuhi syarat sebagai pemilih pada 14 Februari 2024. 

"Nanti C pemberitahuan tidak disampaikan lagi kepada yang tercantum. Secara otomatis itu akan menjadi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)," kata dia.

Berkaitan dengan surat suara, Agus mengaku bahwa akan sesuai dengan jumlah DPT yang ditetapkan plus 2 persen.

Target sinkroniasi ini kata Agus targetnya akan seesai pada bulan Oktober 2023. "Pendataan ini kita tindak lanjuti targetnya akhir bulan ini (Oktober) sudah selesai.

Data ini akan terus diperbarui karena pasca penetapan DPT ini 6 bulan, pasti ada yang meninggal. Dengan pendatan seperti ini lebih akurasi," terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU, data jumlah pemilih yang telah masuk ke dalam DPT namun TMS di 15 Kabupaten/Kota, di antaranya :

  1. Kota Bandar Lampung, meninggal 1.289 dan TNI/ Polri 44
  2. Kota Metro, meninggal 178 dan TNI/Polri 3
  3. Kabupaten Lampung Barat, meninggal 83 dan TNI/Polri 5
  4. Lampung Selatan, meninggal 338 dan TNI/Polri 14
  5. Lampung Tengah, meninggal 279 dan TNI/Polri 10
  6. Lampung Timur, meninggal 417 dan TNI/Polri 5
  7. Lampung Utara, meninggal 319 dan TNI/Polri 12
  8. Mesuji, meninggal 49 dan TNI/Polri kosong
  9. Pesawaran, meninggal 68 dan TNI/Polri 2
  10. Pesisir Barat, meninggal 92 dan TNI/Polri 3
  11. Pringsewu, meninggal 213 dan TNI/Polri 2
  12. Tanggamus, meninggal 373 dan TNI/Polri 7
  13. Tulang Bawang, meninggal 65 dan TNI/Polri 3
  14. Tulang Bawang Barat, meninggal 56 dan TNI/Polri kosong
  15. Kabupaten Way Kanan, meninggal 122 dan TNI/Polri 1. (*)