Sengketa Lahan PT BSA, 79 Petani Telah Diberi Tali Asih Dengan Total Rp 592 Juta
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sebanyak 79 petani warga Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah telah mendapat tali asih dari sengketa lahan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Dimana, para penggarap tersebut telah melapor ke posko Pokja Forkopimda guna penghitungan ganti rugi tanam tumbuh yang bersengketa di lahan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Adapun dalam penggantian ganti rugi itu, perusahaan menyiapkan dana sebesar Rp2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan PT. BSA.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih mengawal kegiatan pendaftaran dan pembagian tali asih yang bertempat di Posko Pokja Aula Kantor Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Adapun data masyarakat yang telah mendaftarkan untuk diberikan tali asih dari 21 September 2023 sampai 6 Oktober 2023 sebanyak 126 penggarap (petani).
"Jumlah penggarap yang telah mendaftar sebanyak 126 orang dengan luas lahan 343,65 hektar," ujarnya Senin (9/10/2023).
Baca juga : 56 Petani Setujui Opsi Ganti Rugi, PT. BSA Siapkan Rp 2,5 Miliar
Dari total tersebut, baru 79 penggarap yang telah terverifikasi dan diberikan tali asih ganti rugi tanam tumbuh.
Dimana rincian pembagian tali asih tersebut ada beberapa tahap yakni tahap 1 sebanyak 29 penggarap dengan luas lahan 67,97 hektar dengan nominal tali asih Rp220.475.000.
"Lalu tahap 2 ada 1 penggarap dengan luas 1 hektar dengan nominal tali asih Rp5,5 juta. Tahap 3 sebanyak 48 penggarap dengan luas 130,97 hektar dengan nominal tali asih Rp362.430.000," ucapnya.
Kemudian tahap 4 sebanyak 1 penggarap dengan luas 1 hektar dengan nominal tali asih Rp4.125.000. "Jadi total luas lahan yang telah diberi tali asih seluas 200,94 hektar dengan total dana yang sudah diberikan sebanyak Rp592.530.000," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Umi menyampaikan terimakasih kepada tim pokja yang telah menyalurkan tali asih kepada masyarakat.
"Hari ini 9 Oktober 2023 tim Pokja menutup pendaftaran. Namun apabila masih ada yang mau mendaftar tetap diterima dan akan diverifikasi," pungkasnya.
Terpisah, Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan situasi sengketa lahan tersebut sudah kondusif.
"Sampai saat ini, pengamanan berlangsung kondusif," ucapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lanjut Reynold, para petani sudah mulai memanen tanaman secara swadaya.
"Mereka minta izin untuk panen sendiri, baik yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam," imbuhnya.
Sebelumnya, PT. BSA melakukan eksekusi ratusan hektar lahan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di 3 Kampung Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Dimana, eksekusi tersebut sempat mendapat penolakan dari para petani yang mengaku lahan itu tanah adat.
Kini, ekseskusi lahan tersebut sudah kondusif dan beberapa warga sudah melapor untuk melakukan penggantian ganti rugi tanam tumbuh. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024