Diduga Gadaikan Kendaraan Dinas, Dua Anggota Bawaslu Tulang Bawang Akan Disidang Kode Etik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kota Bandar lampung, pada Selasa (10/10/2023) pukul 09.00 WIB besok.
Perkara ini diadukan oleh Adhel Setiawan. Ia mengadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) A. Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana sebagai Teradu I dan II.
Teradu I dan II diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H. Wandra sebesar Rp15 juta.
Teradu I dan II juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.
Sekretaris DKPP, David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas David.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tutupnya.
Sementara teradu II Desy saat dikonfirmasi mengatakan, pembelaan akan disampaikanya pada saat pelaksanaan sidang. "Nanti disidang akan dijawab," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Kota Bandar Lampung Gelar Debat Cawalkot Hanya Dua Kali
Senin, 07 Oktober 2024 -
KPU Lampung Tunjuk Lima Nama Perumus Debat Cagub dan Cawagub 2024
Senin, 07 Oktober 2024 -
Tim Pemenangan Nanda Indira-Antonius Kecamatan Way Lima Resmi Dilantik, Siap Menangkan Pilkada Pesawaran 2024
Senin, 07 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Komitmen Optimalkan Potensi Lampung Barat dan Perkuat Kartu Petani Berjaya
Senin, 07 Oktober 2024