• Senin, 18 November 2024

NPHD Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota 2024 Ditandatangani Awal November

Minggu, 08 Oktober 2023 - 19.53 WIB
103

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota 2024 akan ditandatangani serentak pada awal November 2023.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih mengatakan, NPHD Pilgub Lampung 2024 akan ditandatangani serentak bersama NPHD pilkada kabupaten/kota se-Lampung pada awal November 2023 mendatang.

“Sesuai jadwal yang sudah disepakati, NPHD Pilgub Lampung 2024 senilai Rp311 miliar akan diteken serentak dengan NPHD Pilkada kabupaten/kota se-Lampung pada awal November 2023,” kata Titik, Minggu (8/10/2023). 

Titik mengungkapkan, penyaluran NPHD Pilgub Lampung akan dilakukan dua tahap, yakni 40 persen dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD, dan 60 persennya 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilgub.

Ia menerangkan, pendanaan Pilgub Lampung akan didukung dengan dana sharing melalui NPHD Pilkada kabupaten/kota. Sesuai aturan, NPHD Pilgub dari Pemprov Lampung akan digunakan untuk honor KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), pembuatan TPS (Tempat Pemungutan Suara), coklit, relawan demokrasi yang membantu KPU untuk sosialisasi hingga pengadaan logistik pilgub.

“Sedangkan bantuan dana Pilgub Lampung dari NPHD kabupaten/kota akan digunakan untuk bayar honor PPK, PPS dan operasional. Semua pembiayaan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” jelasnya.

Ditanya anggaran untuk pengadaan logistik pilgub, Titik mengatakan masih menunggu regulasi. “Jumlahnya masih global sih. Detailnya ada di kasubag pengadaan untuk pengadaan logistik,” katanya.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah mengungkapkan, awalnya pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp85 miliar, dan setelah cost sharing turun menjadi Rp84 miliar.

"Kalau dari Bawaslu sendiri ada penghematan Rp1 miliar. Dari usulan kita diawal adalah Rp85 miliar jadi Rp84 miliar yang disepakati," katanya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran Pilkda 2024 melalui APBD Perubahan TA 2023.

"Untuk kebutuhan Pilkada 2024 mendatang sudah kita alokasikan melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen dari total kebutuhan yang ada," kata Qodratul Ikhwan, Minggu (8/10/2023).

Ia mengungkapkan, sisanya sebesar 60 persen akan dianggarkan oleh Pemprov Lampung melalui APBD murni pada tahun anggaran 2024 mendatang.

“Untuk penandatanganan NPHD menyesuaikan jadwal KPU Provinsi Lampung. Untuk NPHD sendiri belum ada jadwal kapan akan dilakukan. Menyesuaikan dengan jadwal KPU," katanya.

Sementara itu, Lampung Coruption Watch (LCW) minta aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilgub Lampung yang mencapai Rp311 miliar.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan, penggunaan anggaran Pilgub Lampung harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan merugikan negara.

"Lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga KPK harus memantau sejak dini agar jangan ada kebocoran. Ini anggarannya besar mencapai Rp311 miliar,” kata Juendi.

Juendi mengungkapkan, penggunaan dana Pilgub Lampung rawan terjadi penyimpangan dengan modus-modus seperti mark up, kegiatan fiktif, cashback saat pencarian anggaran, serta kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan untuk demokrasi di Lampung.

Selain itu, lanjut Juendi, ada juga potensi gratifikasi jika anggaran Pilgub Lampung di KPU dan Bawaslu didepositokan dulu di bank. Hal itu dengan tujuan mendapat bunga atau hadiah, baik berupa uang maupun barang. "Makanya harus diawasi dan diingatkan sejak awal agar meminimalisir potensi kebocoran kerugian negara," tegasnya. (*)