Permintaan Surat Keterangan Sehat di RSUD Abdul Moeloek Membludak, Berikut Rincian Tarifnya
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Ratusan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul
Moeloek setiap harinya.
Tujuan
dari kedatangan masyarakat tersebut guna mengurus surat keterangan sehat dan
juga bebas narkoba yang menjadi salah satu persyaratan yang diwajibkan oleh
masing-masing instansi yang dilamar oleh peserta CPNS.
Direktur
RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura mengatakan, dalam sehari masyarakat yang
mendatangi rumah sakit plat merah tersebut mencapai 250 orang.
"Menjelang
penerimaan CPNS tahun ini memang masyarakat yang datang untuk meminta surat
keterangan sehat dan bebas narkoba bertambah. Dalam sehari sekitar 250 an yang
meminta," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (5/10/2023).
Sementara
itu Kasubbag Humas RSUD Andul Moeloek, Sapta Putra mengatakan, pihaknya tidak
secara khusus membatasi jumlah masyarakat yang meminta surat keterangan untuk
setiap harinya.
"Kita
tidak secara khusus membatasi jumlah orang perhari. Semaksimal mungkin kita
layani semua. Saat ini banyak sekali yang membutuhkan surat tersebut untuk
berbagai kepentingan, utamanya untuk para calon CPNS," kata dia.
Sapta
mengatakan jika pihaknya akan terus bekerja keras dalam melayani kebutuhan
masyarakat yang memerlukan surat keterangan sehat dan bebas narkoba untuk
berbahagia kepentingan.
"RSUD
Abdul Moeloek tentu saja tetap harus terus bekerja keras melayani kebutuhan
masyarakat untuk surat keterangan sehat tersebut. Yang menyebabkan membludak
karena sangat besar keinginan masyarakat untuk mendaftar CPNS," katanya.
Pada
kesempatan tersebut ia berharap agar masyarakat yang meminta surat keterangan
sehat dapat bersabar dan dapat antri dengan tertib.
"Melihat
kondisi pada saat hari pemeriksaan sudah sangat membludak. Itu saja pemeriksaan
tidak bisa dilakukan sampai 24 jam. Akan kita batasi dan akan kita teruskan
sampai maksimal lagi di keesokan harinya," kata dia.
Sementara
itu untuk tarif yang ditentukan dalam penerbitan surat keterangan tersebut
telah diatur kedalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 18 tahun 2023
tentang tarif pelayanan kesehatan RSUD Abdul Moeloek.
"Untuk
tarif yang diberlakukan ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 18 Tahun 2023," kata dia.
Berdasarkan
Pergub Lampung tersebut pemeriksaan untuk calon CPNS meliputi rekam medik
dengan biaya Rp30 ribu, surat keterangan sehat Rp50 ribu, dan amphetamine atau
narkotika Rp55 ribu.
Kemudian
pemeriksaan benzodaidepin narkotika dengan biaya Rp55 ribu, pemeriksaan
morphine narkotika Rp55 ribu, dan THC narkotika Rp55 ribu.
Seperti
diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil
negara (ASN) yang diperlukan.
Jumlah
tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah
daerah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya,
alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di
pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK
tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. (*)
Berita Lainnya
-
Debat Ketiga Pilgub Lampung 2024, Mirza-Jihan Usung Visi Sambut Indonesia Emas 2045
Selasa, 19 November 2024 -
Debat Terakhir Pilgub 2024, Ardjuno Usung Visi Lampung Sejahtera Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Selasa, 19 November 2024 -
UKM Tapak Suci UIN RIL Borong Medali di Lampung Championship 8
Selasa, 19 November 2024 -
Unila Gelar FGD Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045
Selasa, 19 November 2024