• Sabtu, 05 Juli 2025

Pemkab Lamsel Anggarkan 39 Miliar untuk Pilkada 2024

Selasa, 03 Oktober 2023 - 11.29 WIB
100

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp39 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Wahidin Amin mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU setempat menyepakati total anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar Rp39 miliar.

"Kemarin berdasarkan hasil pembahasan dengan TAPD dan pihak KPU, itu kesepakatan dianggarkan total Rp39 miliar. Tapi melalui dua tahap, tahun 2023 Rp15 miliar sisanya di tahun 2024," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Wahid melanjutkan, mekanisme penganggaran untuk proses pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dilakukan dalam dua tahapan.

"Totalnya sesuai dengan ketentuan itu, kan kita tahun 2023 menganggarkan 40 persen kemudian tahun 2024 sebesar 60 persen," sambungnya.

Disoal mengenai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai salah satu mekanisme dalam proses pencairan dana Pilkada, Wahid menjawab kewenangan tersebut berada di Badan Kesbangpol.

"Kaitannya dengan NPHD sebenarnya yang berwenang yang ada kaitan dengan pelaksanaan ini di Badan Kesbangpol, kami sebagai penganggaran saja selaku salah satu anggota TAPD. Tapi proses pencairan dan NPHD itu ada di Badan Kesbangpol," urai Wahid.

Wahid menambahkan, proses klaim pembayaran dana hibah Pilkada tahun 2023 bermula dari Badan Kesbangpol diusulkan ke BPKAD.

"Yang jelas karena Pilkada kan beda dengan Pemilu Legislatif dan Presiden, itu kan beda secara penganggarannya," kata Wahid.

Meski tak secara langsung merinci, Wahid menyebut, bantuan dari APBD berupa anggaran hibah pelaksanaan Pilkada dimungkinkan untuk pembayaran petugas-petugas di TPS.

"Dan lain-lainnya kebutuhan terkait dengan pelaksanaan Pilkada, yang jelas kami secara total kalau secara rinci di Badan Kesbangpol," cetus Wahid.

Hingga saat ini, penandatanganan NPHD belum dilaksanakan. Termasuk, usulan pencairan dana hibah dari Badan Kesbangpol ke BPKAD.

"Belum ada. Karena NPHD sampai dengan saat ini belum kita terima, kemudian klaim dari Badan Kesbangpol sebagai leading sector juga belum ada. Jadi memang pencairan belum ada kaitan dengan pelaksanaan Pilkada ini," tegas Wahid.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menambahkan, bantuan dana hibah yang berasal dari Pemkab Lamsel direncanakan dipergunakan untuk proses tahapan Pilkada.

"Untuk keperluan proses tahapan Pilkada," jawab Ansurasta.

Ansurasta menyatakan, proses tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU Lamsel hingga saat ini telah berjalan dengan baik.

"Sejauh ini proses tahapan Pemilu berjalan dengan baik,saat ini KPU sedang melakukan pencermatan DCS Bacaleg," tandas Ansurasta.

Dari data yang berhasil dihimpun, Pilkada tahun 2024 membutuhkan anggaran senilai Rp62 miliar 825 juta atau mengalami kenaikan dari pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang menghabiskan anggaran Rp 40.3 miliar. (*)