Pemkab Lamsel Anggarkan 39 Miliar untuk Pilkada 2024

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengalokasikan anggaran hibah sebesar
Rp39 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024
mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Lamsel, Wahidin Amin mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) dan KPU setempat menyepakati total anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar
Rp39 miliar.
"Kemarin berdasarkan hasil pembahasan
dengan TAPD dan pihak KPU, itu kesepakatan dianggarkan total Rp39 miliar. Tapi
melalui dua tahap, tahun 2023 Rp15 miliar sisanya di tahun 2024," ujar
Wahid saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Wahid melanjutkan, mekanisme penganggaran
untuk proses pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dilakukan dalam dua tahapan.
"Totalnya sesuai dengan ketentuan itu,
kan kita tahun 2023 menganggarkan 40 persen kemudian tahun 2024 sebesar 60
persen," sambungnya.
Disoal mengenai naskah perjanjian hibah daerah
(NPHD) sebagai salah satu mekanisme dalam proses pencairan dana Pilkada, Wahid
menjawab kewenangan tersebut berada di Badan Kesbangpol.
"Kaitannya dengan NPHD sebenarnya yang
berwenang yang ada kaitan dengan pelaksanaan ini di Badan Kesbangpol, kami
sebagai penganggaran saja selaku salah satu anggota TAPD. Tapi proses pencairan
dan NPHD itu ada di Badan Kesbangpol," urai Wahid.
Wahid menambahkan, proses klaim pembayaran
dana hibah Pilkada tahun 2023 bermula dari Badan Kesbangpol diusulkan ke BPKAD.
"Yang jelas karena Pilkada kan beda
dengan Pemilu Legislatif dan Presiden, itu kan beda secara penganggarannya,"
kata Wahid.
Meski tak secara langsung merinci, Wahid
menyebut, bantuan dari APBD berupa anggaran hibah pelaksanaan Pilkada dimungkinkan
untuk pembayaran petugas-petugas di TPS.
"Dan lain-lainnya kebutuhan terkait
dengan pelaksanaan Pilkada, yang jelas kami secara total kalau secara rinci di
Badan Kesbangpol," cetus Wahid.
Hingga saat ini, penandatanganan NPHD belum
dilaksanakan. Termasuk, usulan pencairan dana hibah dari Badan Kesbangpol ke
BPKAD.
"Belum ada. Karena NPHD sampai dengan
saat ini belum kita terima, kemudian klaim dari Badan Kesbangpol sebagai
leading sector juga belum ada. Jadi memang pencairan belum ada kaitan dengan
pelaksanaan Pilkada ini," tegas Wahid.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menambahkan,
bantuan dana hibah yang berasal dari Pemkab Lamsel direncanakan dipergunakan
untuk proses tahapan Pilkada.
"Untuk keperluan proses tahapan
Pilkada," jawab Ansurasta.
Ansurasta menyatakan, proses tahapan Pemilu
yang sedang dilaksanakan oleh KPU Lamsel hingga saat ini telah berjalan dengan
baik.
"Sejauh ini proses tahapan Pemilu
berjalan dengan baik,saat ini KPU sedang melakukan pencermatan DCS
Bacaleg," tandas Ansurasta.
Dari data yang berhasil dihimpun, Pilkada
tahun 2024 membutuhkan anggaran senilai Rp62 miliar 825 juta atau mengalami
kenaikan dari pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang menghabiskan anggaran Rp 40.3
miliar. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025