Jual Mobil dengan BPKB Palsu, Dua Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua orang pria SP (49) dan AS (31) ditangkap polisi lantaran hendak menjual satu unit mobil dengan kelengkapan BPKB palsu.
Kini kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan kasus penjualan BPKB palsu di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (1/10/2023) malam.
"Dua pelaku inisial SP dan AS, kasus penjualan BPKB palsu kami tangkap," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Dennis menjelaskan, keduanya ditangkap saat hendak menjual mobil dengan kelengkapan BPKB palsu. Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi mengenai penjualan dokumen BPKB palsu.
"Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas para pelaku hingga keduanya kami amankan," ucapnya.
Adapun modus kedua pelaku yakni menjual mobil bodong menggunakan BPKB palsu yang dipesan dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi.
"Jadi keduanya memesan BPKB palsu dari seseorang yang masih kami kejar. BPKB itu mereka pesan sebagai surat dari mobil bodong yang akan mereka jual," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna putih berplat BE 1193 RF, satu unit HP dan dokumen BPKB palsu.
"Satu pelaku yang berperan sebagai produsen atau penyedia BPKB palsu masih kita buru," imbuhnya.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut serta dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang perbuatan memakai surat palsu. (*)
Berita Lainnya
-
Pesawat Udara KKP Dikerahkan Cari Delapan ABK KM Maulana 30 Hilang di Perairan Belimbing Tanggamus
Selasa, 23 Desember 2025 -
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025









