Bawaslu Ungkap Potensi Gangguan Keamanan Pemilu dan Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda menyampaikan potensi adanya
gangguan keamanan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Kami sudah memprediksikan bisa saja didaerah-daerah
tertentu terjadi kekerasan, kerusuhan yang berbasis SARA (suku, agama, ras, dan
antargolongan) dalam hal politik dan pemilu, melibatkan tokoh-tokoh politik dan
pemerintahan," kata Herwyn di Seminar Sespimti Dikreg ke-32 dan Sespimmen
Dikreg ke-63 di Jawa Barat, Senin (2/10/2023).
Herwyn menjelaskan, bencana alam dan non-alam juga bisa
memengaruhi keamanan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dia mencontohkan
seperti wabah covid-19 (bencanan nonalam) yang membuat Pilkada 2020 sempat
ditunda.
"Mudah-mudahan bencana nonalam seperti pandemik covid tidak
mengancam kita lagi, tapi ini masih jadi catatan kita," ujar doktor dari
Universitas Brawijaya itu.
Selanjutnya gelaran pemilu dan pilkada juga sangat rawan adanya
intimidasi. Menurut Herwyn, intimidasi bisa terjadi kepada peserta,
penyelenggara pemilu, dan pemilih yang nanti bisa berepengaruh pada proses
penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan fasilitas publik.
Herwyn juga memaparkan wilayah-wilayah yang rawan saat Pemilu
dan Pilkada 2024. Ada lima provinsi paling rawan tinggi yakni DKI Jakarta,
Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Sedangkan untuk
kabupaten/kota paling rawan, pertama ada Kabupaten Intan Jaya, Jayawijaya,
Bandung, Yalimo, dan Mappi.
"Dari lima kabupaten paling rawan, empat diantaranya berada
di Papua," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Puslitbangdiklat
itu.
Herwyn mengajak TNI-Polri menguatkan sinergi untuk menyukseskan
Pemilu dan Pilkada 2024. Dia juga mengingatkan untuk senantiasa mengajak
TNI-Polri menjaga netralitasnya dalam hajatan demokrasi lima tahunan tersebut.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat juga
mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 sangat rawan karena menjadi siklus 25
tahunan pasca-reformasi.
Arien mengungkapkan, Indonesia harus siap menghadapi siklus
politik 25 tahunan-30 tahunan. Siklus ini dinilainya sangat rawan sehingga
perlu persiapan lebih matang menghadapinya.
Arief awalnya menceritakan siklus 25 tahunan-30 tahunan pertama
yaitu pasca-1945 yang memunculkan peristiwa 65. Kemudian Orde Baru yang tumbang
di dekade ketiga (siklus 30 tahun). Dan pemilu 2024 menjadi siklus 25 tahun
pasca-reformasi.
"Kalau kita amati secara jelas dan mendalam, proses
pergantian satu era ke era lain antara 25-30 tahun. Era pertama era Bung Karno
sekitar itu. Era Suharto juga segitu. Sekarang era reformasi sudah 25
tahun," kata Arif yang juga disiarkan di kanal YouTube Asosiasi Asosiasi
Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN), Sabtu
(30/9/2023).
"Oleh karena itu, Pemilu 2024 merupakan titik yang sangat
rawan karena sudah 25 tahun. Makanya kita harus hati-hati betul," lanjut
Arief Hidayat.
Menurutnya, tingkat kerawanan yang tinggi itu mau tidak mau
harus diselesaikan oleh MK. "Yang diberi amanat untuk menyelesaikan adalah
MK. Oleh karena itu MK harus sangat berhati-hati dalam menghadapi sengketa
pemilu dan pilkada," ucapnya.
Sementara, Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menegaskan
lembaganya sudah siap mengadili sengketa Pemilu 2024. Sejumlah langkah telah
dilakukan, dari membuat regulasi terkait hingga memberikan bimbingan teknis ke
para pihak yang berperan dalam sidang sengketa pemilu.
Enny juga menegaskan lembaganya bukan Mahkamah Kalkulator.
"Seluruh regulasi yang terkait itu sudah kami siapkan dan
kami juga sudah memberikan bimbingan teknis kepada stakeholders terkait.
Terutama partai politik peserta pemilihan umum kemudian KPU, Bawaslu dan dalam
waktu dekat ini kami akan mengadakan kegiatan untuk advokat. Tetapi terus
terang saja ini tidak bisa menjangkau semuanya apalagi seratus persen. Karena
memang ada handicap waktu dan budget di situ. Sehingga perwakilan-perwakilan
dari partai politik, KPU, Bawaslu dan mungkin advokat hanya dua angkatan
saja," kata Enny sebagaimana dilansir website Mahkamah Konstitusi (MK),
Minggu (1/10/2023). (*)
Berita Lainnya
-
Kampanye di Pekalongan, Arinal Djunaidi akan Bangun Lagi Jalan Rusak di Lampung Timur
Minggu, 17 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024